Alasan PDIP Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Presiden, Tim Hukum Sebut Jokowi Sudah Berubah

Laporan yang akan dicabut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Joy Andre T
Akademisi Rocky Gerung saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023) sore. Ia turut hadir dan memantau pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa kasus pencemaran nama baik dua aktivis hak asasi manusia yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Rocky Gerung diduga menghina Jokowi saat menjadi pembicara dalam sebuah acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi.

 
Orasi Rocky Gerung yang kontroversi diutarakan dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi SPSI di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Di situ, Rocky menyinggung sejumlah mengenai langkah Presiden Jokowi di antaranya soal Jokowi pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Rocky Gerung selaku terlapor juga sudah pernah diperiksa oleh penyidik pada 6 dan 13 September 2023.

Pihak Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi

Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 7 Agustus 2023.

Dilihat dalam aturan itu, Pasal 14 dan 15 mengatur soal pemberitaan bohong yang kemudian membuat keonaran.

 

Baca juga: Pekerja Medco E&P Malaka Santuni 295 Anak Yatim

Baca juga: Halo Warga Medan! Pesona The Light of Aceh akan Hadir ke Lokasi Anda

Baca juga: VIDEO Israel Geram Lihat Para Sandera Israel Akrab dengan Hamas, Saling Beri Isyarat saat Pelepasan

Kompas.com: Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved