Anggaran
Tanggapi MTA, Ketua Fraksi PNA Tegaskan tak Ada Pembicaraan Syarat dalam Pembahasan RAPBA 2024
Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA hanya penggiringan opini dan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan memerintahkan Pj Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera membahas rancangan APBA 2024 agar bisa disahkan melalui qanun.
Ketua Fraksi PNA DPRA Safrizal Gam-gam menegaskan bahwa dalam rapat fasilitasi di Kemendagri tidak ada pembicaraan syarat apapun yang harus dipenuhi dewan dalam pembahasan anggaran.
“Kemendagri menekankan kepada kedua belah pihak (eksekutif dan legislatif), agar APBA 2024 diqanunkan, tidak ada pembicaraan syarat-syarat yang diusulkan oleh pemerintah. Statement MTA ‘menyesatkan’,” kata Safrizal melalui telepon dari Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Wanita Berwudhu, Tapi tak Buka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA hanya penggiringan opini dan tidak dibahas dalam rapat fasilitasi.

“Kemendagri hanya memerintahkan TAPA dan Banggar DPRA segera bahas RAPBA 2024. Dalam rapat kemarin tidak ada pembahasan lain selain penekanan pada pembahasan anggaran,” ujar Safrizal Gam-gam.
Safrizal Gam-gam mengungkapkan pada dasarnya Pemerintah Aceh sudah menyiapkan draf Pergub APBA 2024 lantaran pembahasan RAPBA deadlock sampai batas akhir pada 6 Desember 2023.
Namun, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan memanggil Pj Gubernur dan Ketua DPRA beserta TAPA dan Banggar untuk hadir ke Jakarta pada Jumat (8/12/2023).
Horas kemudian mempertemukan Pj Gubernur dengan DPRA dalam satu meja rapat fasilitasi setelah menyahuti surat Ketua DPRA Zulfadli Nomor: 900.1.13/2568 tertanggal 30 November 2023.
Pada rapat itu, Horas menekankan kepada Pj Gubernur bersama TAPA dan Ketua DPRA serta para ketua fraksi untuk segera membahas RAPBA 2024 agar bisa disahkan dengan qanun.(*)
Baca juga: Wanita Berwudhu, Tapi tak Buka Kerudung karena Banyak Laki-laki? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Rapat Siang Malam, DPRK Banda Aceh Kebut Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Baru 33,79 Persen, Sekjen KAHMI Aceh Desak Percepatan Serapan APBA |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Targetkan Serap 35 Persen Anggaran pada Semester Pertama |
![]() |
---|
DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan Tahun 2024 |
![]() |
---|
76 Pejabat dan Staf Kankemenag Pidie Ikut RKA-SK di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.