Fakta Pernikahan Sesama Wanita, 2 Tahun Jalin Hubungan Sesama Jenis, Utang Rp57 Juta Buat Nikah

Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) ini bermula dari akad nikah yang digelar pada 28 November 2023.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
SIASAT Licik Pasangan Sesama Jenis Bisa Dinikahkan di Cianjur, Satu Desa Tertipu, Ortu Kecewa 

Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukkan identitasnya, tapi tidak bisa menunjukannya," jelasnya.

Usai tertangkap tangan berjenis kelamin perempuan dan melewati serangkaian proses mediasi, AY akhirnya mengakui dan mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

"Dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di fotonya pun berhijab," beber Abdullah.

 

5. KUA sempat mewanti-wanti

Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.

Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.

AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah. Akan tetapi, Dadang tetap menolak.

 
Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA. 

Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.

AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.

"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.

Pihak KUA Sukaresmi juga sempat mewanti-wanti orangtua IH saat mereka mendatangi kantor.

"Tolong hati-hati kalau memilih jodoh, apalagi ini kan orang jauh, identitasnya juga tidak ada," ucapnya.

Belakangan, Dadang mendapat kabar pernikahan tersebut sudah digelar secara siri di rumah mempelai perempuan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved