Emosi Difitnah Jadi Pengedar Narkoba, Pemuda Palembang Bunuh Tetangga, Pelaku Tikam Korban

Awalnya pelaku bernama Aldo Saputra (20) tak terima disebut sebagai bandar narkoba oleh tetangganya bernama Irsep (33).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Aldo Saputra, pemuda 20 tahun warga Jalan Ki Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati nekat membunuh tetangganya karena tak terima diisukan pengedar narkoba. Pelaku pembunuhan di Kertapati saat ini telah diamankan di Polrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2023). 

Namun saat itu tersangka menolak.

"Dia ngakunya bahwa dia yang dipaksa korban

Tapi kami lebih condong kepada motif yang pertama, tapi itu masih kami dalami lagi," ujarnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan topi yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

"Barang bukti kami amankan. Dan tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 KUHP," tutupnya.

Baca juga: Nama 8 Pengungsi Rohingya yang Punya KTP Medan saat Masuk NTT, Begini Nasib Mereka

Baca juga: Nagan Raya Raih Penghargaan Pengembangan Nilam dari USK

Baca juga: Dani Bunuh Calon Suami Keempat Mantan Istrinya, Sakit Hati Dicampakkan saat Bokek, Ngaku Masih Cinta

Baca juga: Pelajar dan Mahasiswa Tripa Makmur Galang Dana untuk Palestina

 

TribunSumsel: Pemuda 20 Tahun Bunuh Tetangga, Pelaku Pembunuhan di Kertapati Tak Terima Diisukan Pengedar Narkoba

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved