Berita Banda Aceh
BREAKING NEWS: Polresta Banda Aceh Tetapkan Tersangka 1 Pria Rohingya atas Dugaan People Smuggling
etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia (People Smuggling) sebanyak 137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2023 lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.
"Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling," kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (17/12/2023).
Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan Penahanan pada Sabtu (16/12) lalu. Dari 12 saksi yang diperiksa, bahwa MA bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya untuk berangkat ke Indonesia. Bahkan ia mematok harga Rp 100 ribu Taka per kepala.
"Ini masih didalami dan jika ditemukan bukti baru akan ditetapkan tersangka lainnya," pungkasnya.
Baca juga: Menteri Luar Negeri Inggris dan Jerman Inginkan Gencatan Senjata Berkelanjutan di Gaza
Baca juga: Situasi Horor Landa Jutaan Warga Gaza, Kelaparan, Haus, dan Orang Luka tanpa Obat
1.000 Pemancing Bakal Meriahkan Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Siapkan Sistem Deteksi Dini Ancaman Bahan Berbahaya dan Beracun |
![]() |
---|
Sekolah Garuda Hadir di Aceh Diresmikan Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Lambhuk-Lamseupeung Resmi Difungsikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.