Selebriti

Polisi: Ammar Zoni Sempat 2 Kali Transaksi Narkoba Pasca-Bebas, Tergolong Pecandu, Bisakah Sembuh?

Ammar Zoni dikategorikan seorang pecandu narkoba dari sikapnya yang kembali mengulang menyalahgunakan ganja dan sabu.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Ammar Zoni 

"Dari informasi hasil interogasi AH, ini Ammar Zoni sudah dua kali transaksi," ujar Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat.

Kemudian dari pengakuan Ammar Zoni kepada pihak kepolisian, ia sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.

Hal itu dilakukan Ammar selama kurun waktu setelah bebas dari kasus keduanya pada Oktober 2023 kemarin.

"Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam tempo dua bulan dia sudah beberapa kali menggunakan narkoba itu," terang Syahduddi.

Lantas, bagaimana nasib Ammar Zoni ke depan? Bisakah ia sembuh dari kecanduan narkoba?

Menurut Psikolog & Grafolog Joice Manurung, hukuman penjara bukanlah cara tepat menghentikan kecanduan.

"Hukuman penjara tidak menghentikan kecanduan. Jadi seorang pecandu ya tetap jadi pecandu jika tidak ‘diobati’ dan direhabilitasi," kata Joice saat dihubungi Tribunnews, Rabu (13/12/2023).

Joice pun menerangkan perihal penanganan kecanduan ini berkaitan erat dengan otak, sehingga penanganan awal ya bersifat Medis.

Setelah mendapatkan penanganan medis, barulah pasien yang alami kecanduan ditangani secara psikologis.

Selain itu kata Joice, kondisi psikis pasien dipastikan melalui pengukuran tertentu.

"Kondisi Psikis pasien harus dipastikan melalui suatu Pengukuran (Asesmen) Psikologis. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau prinsip ‘Cocokologi’ (dicocok-cocokkan) dengan situasi yang ada,"pungkasnya.

Ammar Zoni kembali dirilis di hadapan awak media terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Kali ini Ammar tak seperti kasus kedua yang dnegan lantang memberikan statement penyesalan.

Kini ia hanya diam saja, wajahnya ditutup masker dan terus menunduk ketika dihadirkan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat.

Tak ada momen Ammar menyampaikan penyesalan atau permohonan maaf karena tersandung kasus narkoba ketiga kalinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved