Breaking News

Sosok Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang Dituding Lakukan Pelecehan, Dinonaktifkan dari Jabatan

Melki Sedek Huang, mahasiswa Universitas Indonesia yang juga ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diterpa isu miring.

|
Editor: Amirullah
HO
Melki Sedek Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan kekerasan seksual (HO) 

SERAMBINEWS.COM - Ini sosok Melki Sedek Huang ketua BEM UI yang diterpa isu Pelecehan seksual.

Kini, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Melki Sedek Huang, mahasiswa Universitas Indonesia yang juga ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) diterpa isu miring.

Ia diduga melakukan kekerasan seksual. Hal itu mencuat setelah beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang diunggah lewat utas akun X (dulu Twitter) @BulanPemalu.

Kini, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI demi kelancaran proses investigasi.

Ya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (SATGAS PPKS UI) menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek Huang, selaku ketua BEM UI non-aktif.

"Terkait pertanyaan tersebut, bahwa benar Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan Kasus Kekerasan Seksual dengan saudara Melki Sedek Huang sebagai terlapor.

Melki Sedek Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan kekerasan seksual (HO)
Melki Sedek Ketua BEM UI dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan kekerasan seksual (HO) (HO)

Satgas PPKS UI saat ini dalam proses penanganan laporan," tulis Tim Satgas PPKS UI dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Informasi yang sama juga disampaikan Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.

Pihaknya mendapat laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek, sehingga Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Kenapa (Melki) dinonaktifkan, karena diterimanya laporan kekerasan seksual atas nama Melki Sedek ke BEM," jelas Shifa saat dihubungi Kompas.com terpisah.

Pemberhentian Melki dari jabatan Ketua BEM UI, kata Shifa sehubungan dengan proses investigasi yang sedang berlangsung.

Keputusan ini sudah disampaikan secara personal kepada Melki sebelumnya.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Melki belum terbukti melakukan kekerasan seksual, sebab masih menunggu hasil investigasi.

"Izin menegaskan Melki di sini belum terbukti melakukan kekerasan seksual ya, karena proses investigasi masih berjalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved