Fakta-fakta Kericuhan Pengantar Jenazah Lukas Enembe di Papua Kerugian Rp 2 M, Diduga Ada Penyusup
Simak fakta-fakta dan dampak kericuhan iring-iringan massa pengantar jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hingga saat ini, pihak kepolisan masih melakukan penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi di Jayapura.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendataan terkait pelaku usaha dan korban yang terdampak kericuhan.
"Selain itu, penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap motif dan dalang di balik peristiwa ini," kata Benny, Jumat (29/12/2023), dilansir Tribun-Papua.com.
Benny menjelaskan, iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas juga melakukan pembakaran terhadap belasan ruko dan perumahan dinas jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura.
Aksi pembakaran itu terjadi saat massa mengarak jenazah Lukas sekira pukul 20.30 WIT.
Setibanya iring-iringan jenazah di lampu merah Waena, tiba-tiba muncul sekelompok massa melemparkan batu ke arah aparat keamanan yang berjaga di depan gapura masuk asrama Korem 172/PWY Waena.
Merespons aksi tersebut, petugas keamanan melakukan tembakan peringatan.
Sejumlah upaya juga dilakukan untuk mengendalikan situasi.
Namun, aksi anarkis justru berlanjut hingga memicu pembakaran beberapa bangunan.
"Aksi anarkis berlanjut, memicu pembakaran beberapa bangunan di sekitar lampu merah Waena, termasuk Kantor Denkesyah, kios, dan perumahan dinas Jabatan Kasi Korem 172/PWY Jayapura," terangnya.
Aksi massa semakin brutal hingga membakar kios dan ruko yang berada di dekat lampu merah Waena.
Diketahui, ruko yang dibakar itu menjual bahan mudah terbakar, seperti, baju, sepatu, dan sejenisnya.
Sehingga api dengan cepat merambat dan membakar bangunan kantor dan kios disekitarnya.
Kerugian Capai Rp 2 M
Akibat aksi pembakaran itu, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
| Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Bergerak Naik, Segini Dijual Harga Emas 7 November 2025 per Gram |
|
|---|
| Magang Nasional Batch 2 Dibuka! Cek Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat, Dapat Gaji Rp 3,3 Juta |
|
|---|
| Balai Bahasa Provinsi Aceh Hadir di UNIKI, Target Mahasiswa Mampu Menulis Karya Ilmiah |
|
|---|
| Modus Akpol, PNS Raup Rp 600 Juta |
|
|---|
| Tak Perlu Antre Lagi, Urus SKCK di Aceh Besar Sudah Bisa Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.