Breaking News

Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri Sudah Habisi 4 Orang, 3 Korban Diracun dan 1 Perempuan Dicekik

Dari penelisikan lebih lanjut, penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri menguak tambahan dua korban lain yang dibunuh oleh Sarmo.

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Sarmo, pembunuh berantai di Wonogiri (berbaju orange), yang dihadirkan saat jumpa pers yang dilangsungkan di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023). 

Empat bulan kemudian, jenazah K yang tinggal kerangka ditemukan oleh warga di sekitar TPU Desa Giriharjo.

 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polres Wonogiri menjerat Sarmo alias Raja Tega, tersangka pembunuh berantai di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri dengan tuduhan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu, seorang tersangka pembunuhan berencana terancam hukuman maksimal mati.

"Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban, tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Ancamannya, hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Senin (11/12/2023).

 

Usai Bunuh K, Pembunuh Berantai di Wonogiri Kirim Pesan ke Suami Korban, Sebut Korban Minta Cerai

 

K (26), seorang ibu rumah tangga menjadi korbn pembunuhan berantai dengan pelaku Sarmo (35).

Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Hingga empat bulan kemudian, tepatnya 16 Mei 2020, mayat K ditemukan sudah dalam bentuk kerangka.

Korban mengenal pelaku, Sarmo melalui media sosial Facebook. Meski telah memiliki suami dan anak, K berkomunukasi intens dengan Sarmo.

Hingga akhirnya mereka berdua pergi bersama pada 12 Februari 2020 ke daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri untuk menjual motor milik K.

Baca juga: Korban Pembunuhan Berantai Wonogiri Bertambah 2 Orang, Ada Perempuan 26 Tahun yang Dicekik Pelaku

Setelah menjual motor, keduanya sempat mampir di kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Yahya Dhadiri mengatakan korban dan tersangka kemudian pulang setelah dari Tawangmangu.

"Namun sesampainya di daerah Kecamatan Puhpelem Wonogiri, mencari tempat untuk berteduh karena saat itu hujan," ucap dia dalam jumpa pers di Makopolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023).

"Saat berteduh pelaku mengetahui K mempunyai uang dari jual sepeda motor, lalu pelaku merayu untuk meminjam uang," tambahnya.

Korban memilih untuk tidak meminjamkan uang hasil menjual sepeda motor itu.

"Sekira pukul 18.00 waktu itu akhirnya K dibunuh dengan cara dicekik di tempat berteduh itu," ujar Yahya.

Setelah membunuh korban, tersangka mengambil ponsel uang millik korban sejumlah Rp 11.500.000. J

Jenazah korban kemudian dibawa tersangka ke Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri.

Iptu Yahya Dhadiri juga menyebut pelaku sempat mengirim pesan ke suami K setelah membunuh korban.

"Pesan yang diberikan, K meminta cerai dan akan pergi ke Kalimantan dengan pacar barunya. Seolah-olah K pergi," imbuhnya.

Selain K, Sarmo juga membunuh 3 korban lain dengan cara diracun di waktu dan tempat yang berbeda-beda.

 

Baca juga: Kronologi 7 Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum Prajurit TNI di Boyolali, 15 Terduga Pelaku Ditahan

Baca juga: Ketahui 12 Tanda di Tubuh Ini Bisa Jadi Gejala Penyakit Berbahaya, Sering Disepelekan

Baca juga: Terbongkar Kondisi Terkini Rumah Tangga Ria Ricis dan Teukur Ryan, Terungkap Tabiat Asli Papa Moana

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sadisnya Sarmo, Pembunuh Berantai di Wonogiri Habisi Katiyani : Dicekik, Jasad Dibuang ke TPU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved