Berita Aceh Barat
UTU Masuk Klaster Utama Perguruan Tinggi dari Kemendikbud Dikti
UTU) sebagai salah Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Sumatera saat ini kembali mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Eksistensi Universitas Teuku Umar (UTU) sebagai salah Perguruan Tinggi Negeri terbaik di Sumatera saat ini kembali mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi.
Pengakuan ini setelah mendapatkan prestasi tingkat nasional, berupa kenaikan peringkat ke klaster utama Perguruan Tinggi (PT).
Hal tersebut didasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan DIKTI.
Kenaikan pangkat ke klasten utama perguruan tinggi itu diumumkan dalam Surat Keputusan Kemendikbud Ristek, pada Sabtu (30/12/2023) lalu.
Penetapan disahkan oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada masyarakat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1639/E5/AL.04/2023 tentang penetapan klasterisasi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2024.
Baca juga: Pj Bupati dan Kapolres Aceh Jaya Tinjau Kedatangan Logistik Pemilu di Gudang KIP
Klasterisasi terbagi dalam dua penyelenggara pendidikan diantaranya penyelenggara pendidikan akademik dan penyelenggara pendidikan vokasi pada level klaster, yaitu klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama, serta Klaster Binaan.
Level klaster dari sebelumnya masuk ke dalam klaster Madya ke klaster utama bersama 193 perguruan tinggi baik negeri dan swasta lainnya dari 5300 lebih Perguruan Tinggi terdaftar.
"Terima kasih untuk Tim LPPM-PMP atas kinerjanya, terima kasih untuk para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penelitian kita,” kata Rektor Universitas Teuku Umar Prof. Dr. Ishak Hasan, Rabu (3/1/2024.
Disebutkan, bahwa UTU berhasil naik peringkat ke Klaster Utama, salah satu penilaian hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sinta.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja penelitian dan pengabdian dosen UTU.
Baca juga: Wakil Pemimpin Hamas Terbunuh Berisiko Meluasnya Perang Gaza, Hizbullah Target Rudal Israel di Marj
Sementara Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemendikbud Ristekdikti, M Faiz Syuaib mengatakan, bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sains and Technology Index (SINTA) dalam periode tahun 2020 hingga 2022.
Data kinerja yang diperhitungkan menurutnya merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi.
Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi.
Bupati Aceh Barat Bersama Komisi V DPRA Tinjau Progres RS Regional Meulaboh |
![]() |
---|
Salah Sebut TPG, KoBar-GB Aceh Minta Maaf: Ternyata soal Insentif Guru |
![]() |
---|
KoBar-GB Aceh Minta Maaf, Klaim Salah Sebut TPG, Rupanya Soal Insentif Guru |
![]() |
---|
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja, Pemkab Aceh Barat Resmikan Almaz Fried Chicken |
![]() |
---|
BPBD Aceh Barat Berhasil Padamkan Karhutla di Gampong Seuneubok dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.