Nasib Oknum Polisi yang Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Kini Briptu S Jadi Tersangka
Briptu S sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.
H juga mengutarakan, FM mengalami trauma setelah dilecehkan oleh S. Namun, korban justru dikucilkan setelah melaporkan peristiwa ini.
Ia mengatakan, FM dikucilkan oleh penjaga tahanan lainnya karena korban membongkar dugaan pelecehan yang dilakukan S.
"Selalu itu dia (FM) bilang saya trauma di sini. Yah mungkin karena takut pasca sudahnya melapor langsung dikucilkan di sana, sama polisi lain," tutur H, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/8/2023).
Tak hanya itu, FM juga mengalami intimidasi dari anggota polisi lain, seperti dilarang berbicara dengan orang terdekat atau orangtua.
"Bukan tahanan lain, tapi oknum polisi lain. Kalau tahanan lain respect sama dia (FM)," kata H.
5. FM tunjukkan perubahan sikap
Pelecehan yang dialami FM terkuak ketika H merasa curiga dengan perubahan sikap korban saat membesuk kekasihnya di tahanan.
Menurut H, ia disuruh cepat pulang padahal biasanya ketika dirinya menjenguk diminta untuk menunggu lama.
"Awalnya itu saya pergi membesuk tanggal 12 Agustus. Saat menjenguk tiga hari sebelumnya itu, saya melihat perubahan sikap dari korban," ucap H.
H yang melihat gelagat tidak biasa dari kekasihnya kemudian membujuk FM untuk menceritakan hal yangterjadi selama di tahanan.
Kepada H, korban mengaku dipeluk dari belakang oleh polisi yang bertugas sebagai penjaga tajanan.
Pada saat itu, polisi tersebut masuk ke ruang tahanan dalam keadaan mabuk dan berbaring di belakang korban.
H juga mengatakan, FM dipaksa untuk melakukan oral sex oleh S ketika mendekam di sel tahanan perempuan.
"Pemaksaan ada. Ada pemaksaan karena setelah itu saya terus gali informasinya. Besoknya saya datang lagi, dia ceritakan secara detail. Ternyata korban ini dipaksa oral sex," ujarnya.
6. Jadi Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Briptu S sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap tahanan wanita.
Briptu S sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel sejak 28 Desember 2023.
"Iya sudah tersangka," singkat Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/1/2024).
Briptu S juga telah menjalani sidang etik dan diberikan sanksi mutasi dan demosi selama tujuh tahun lamanya.
Putusan itu didapatkan Briptu S setelah menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel, pada Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Awal Tahun Harga Emping Melinjo Masih Normal, Ini Kisaran Harganya
Baca juga: Tak Ada Tanda-Tanda Hamas Melemah, Israel Targetkan Pembunuhan Para Komandan Hamas
Baca juga: Rudal Hizbullah Hantam Pangkalan Meron yang Strategis Sebagai Kontrol Drone dan Pengawasan Udara
Kompas.com: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Tersangka
VIDEO - MENGERIKAN! Gempa 7.6 M Guncang Filipina, Warga Panik Berhamburan, Indonesia Siaga Tsunami |
![]() |
---|
Sosok Sheila Arika, Gadis Muda yang Dinikahi Kakek Tarman Mahar Cek Palsu Rp 3 M, Kini Suami Kabur |
![]() |
---|
Usai Sentuh Level Tertinggi, Harga Emas di Banda Aceh Mulai Melandai, 10 Oktober 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
VIRAL Pernikahan Kakek dengan Gadis Muda Mahar 3 M, Ternyata Cek Palsu, Pengantin Pria Kabur |
![]() |
---|
Birokrasi, Elit, dan Masa Depan Lingkungan Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.