BERITA POPULER

BERITA POPULER - Beredar Selebaran Massa Demo Rohingya, Ex Hakim Tinggi Banda Aceh Jadi Hakim Agung

Satu diantaranya mengenai beredarnya selebaran di media sosial dari massa yang akan melakukan aksi demo untuk menolak keberadaan pengungsi Rohingya.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal nanggroe minggu ini, edisi 1-7 Januari 2024. 

Sedangkan istrinya baru selesai menjalani operasi usus buntu

Baca selengkapnya

Baca juga: Kamp Pengungsi Rohingya Kembali Terbakar di Bangladesh, Api Berkobar 3 Jam, Ribuan Orang Telantar

5. Lima Kapolres di Aceh Dimutasi, AKBP Charlie Jadi Wadansatbrimob

Mabes Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah kapolres di Aceh sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2865/XI/KEP./2023.

Keputusan Kapolri tersebut ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan dan pelantikan yang dilakukan Polda Aceh pada Jumat (5/1/2024).

Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Achmad Kartiko di lobi Mapolda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdayanto merincikan lima kapolres jajaran Polda Aceh yang diganti/dimutasi.

"Kelima kapolres telah melakukan serah terima jabatan hari ini," kata Joko.

Adapun kapolres yang dimutasi adalah, Kapolres Langsa yang selama ini dijabat AKBP Muhammaduh, SH diganti oleh AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H, M.H yang sebelumnya menjabat Kapolres Aceh Timur.

Baca selengkapnya

6. Warga Tolak Penampungan Pengungsi Rohingya di Asrama PMI Ajuen Jeumpet Aceh Besar, Ini Alasannya

Warga Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada, Aceh Besar, menolak rencana penampungan sementara pengungsi Rohingya di Asrama PMI kawasan Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Penolakan itu mereka sampaikan dalam rapat bersama yang diinisiasi PMI Aceh, terkait rencana penempatan sementara pengungsi Rohingya di Asrama PMI di Ajuen Jeumpet, Rabu (3/1/2024) kemarin.

Rapat lintas sektor itu dihadiri oleh Ketua PMI Aceh, Perwakilan dari UNHCR, Forkopimcam Darul Imarah dan Peukan Bada, para Keuchik serta tokoh masyarakat Ajuen dan Jeumpet Ajuen.

Di mana dalam rapat tersebut, warga Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada, Aceh Besar, menolak ditempatkan pengungsi Rohingya di PMI Ajuen Jeumpet, karena menyangkut kenyamanan dan kesiapan masyarakat secara mental.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved