Berita Aceh Utara
Pria Beristri di Aceh Utara yang Hamili Remaja Terancam Penjara 200 Bulan, Begini Modus Pelaku
Pasalnya, perbuatannya itu dibidik oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dengan Pasal 50 Juncto Pa
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria yang diduga merudapaksa remaja berusia 15 tahun hingga hamil.
Korban saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 6 Januari 2024.
Saat ini petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara terus melakukan koordinasi dengan pekerja sosial Aceh Utara untuk pendampingan korban.
Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara untuk pemulihan dan rehabilitasi korban. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Dewan Ekonomi Aceh Berkunjung ke Pelabuhan Krueng Geukueh Aceh Utara |
![]() |
---|
Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan WPR |
![]() |
---|
Hadiri Doa Bersama untuk Syuhada GAM di Aceh Utara, Mualem: Harus Ada Dana Abadi untuk Eks Kombatan |
![]() |
---|
Kecanduan Selama 15 Tahun Isap Sabu, Seorang Pria di Aceh Utara Ngaku Sering Curi Sawit ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.