Berita Aceh Utara

Pria Beristri di Aceh Utara yang Hamili Remaja Terancam Penjara 200 Bulan, Begini Modus Pelaku

Pasalnya, perbuatannya itu dibidik oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dengan Pasal 50 Juncto Pa

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria yang diduga merudapaksa remaja berusia 15 tahun hingga hamil. 

Korban saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada 6 Januari 2024.

Saat ini petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara terus melakukan koordinasi dengan pekerja sosial Aceh Utara untuk pendampingan korban.

Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara untuk pemulihan dan rehabilitasi korban. (*)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved