Perang Gaza

Ini Daftar Negara Berani Seret Israel ke Mahkamah Internasional untuk Diadili atas Genosida di Gaza

Baru-baru ini, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan hampir sekitar 70 persen rumah penduduk di Gaza telah rusak atau hancur akibat serangan udara Isra

|
Editor: Ansari Hasyim
JACK GUEZ/AFP
Gambar yang diambil dari Israel selatan dekat perbatasan dengan Jalur Gaza pada 9 Desember 2023, menunjukkan asap membubung selama serangan Israel di Gaza di tengah pertempuran yang sedang berlangsung dengan kelompok militan Hamas Palestina. 

Selain negara-negara, banyak kelompok advokasi dan kelompok masyarakat sipil di seluruh dunia juga telah bergabung dalam seruan Afrika Selatan.

Ini termasuk Terreiro Pindorama di Brasil, Asociacion Nacional de Amistad Italia-Cuba di Italia, dan Collectif Judeo Arabe et Citoyen pour la Palestine di Prancis, lapor outlet independen Common Dreams.

Negara mana saja yang mengajukan permintaan ICC lebih awal?

Bolivia juga menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan permintaan kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan bersama Afrika Selatan, Bangladesh, Komoro, dan Djibouti untuk menyelidiki situasi di Palestina. Khan mengatakan dia menerima permintaan tersebut pada 30 November.

ICC dan ICJ terkadang digabungkan satu sama lain. Kedua pengadilan tersebut berlokasi di Den Haag, Belanda.

Meskipun tujuan ICJ adalah untuk menyelesaikan konflik antar negara, ICC mengadili individu yang melakukan kejahatan, menurut platform Pursuit Universitas Melbourne.

Meskipun negara tidak dapat dituntut di ICC, jaksa dapat membuka penyelidikan jika ada kemungkinan terjadinya kejahatan, termasuk genosida.

Siapa yang tidak mendukung kasus ICJ di Afrika Selatan?

Amerika Serikat telah menyuarakan penolakannya terhadap kasus genosida tersebut.

Juru bicara keamanan nasional John Kirby menyebut pengajuan Afrika Selatan “tidak pantas, kontraproduktif, dan sama sekali tidak berdasar” dalam konferensi pers Gedung Putih pada 3 Januari.

Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Selasa bahwa “tidak ada yang lebih mengerikan dan tidak masuk akal” daripada gugatan tersebut.

Herzog juga berterima kasih kepada Blinken atas dukungan Washington terhadap Israel.

Sekutu Israel di Barat, termasuk Uni Eropa, sebagian besar berdiam diri terhadap kasus ICJ.

Inggris, yang menolak mendukung kasus ini, dituduh menerapkan standar ganda setelah menyerahkan dokumen hukum terperinci ke ICJ sekitar sebulan yang lalu untuk mendukung klaim bahwa Myanmar melakukan genosida terhadap komunitas Rohingya.

Baru-baru ini, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan hampir sekitar 70 persen rumah penduduk di Gaza telah rusak atau hancur akibat serangan udara Israel selama perang melawan Hamas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved