Perang Gaza
Setelah Israel, Afsel Bidik AS dan Inggris untuk Diadili di ICJ atas Kejahatan Perang di Gaza
Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut
SERAMBINEWS.COM - Setelah Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza, hampir 50 pengacara di negara tersebut sedang mempersiapkan tuntutan hukum terpisah terhadap pemerintah AS dan Inggris dengan alasan bahwa mereka terlibat dalam perang pasukan Israel. kejahatan di Palestina.
Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di pengadilan sipil bekerja sama dengan pengacara dari AS dan Inggris, yang sudah berhubungan dengan dia.
Rensburg, yang telah menulis surat ke berbagai negara dan ICJ selama beberapa minggu terakhir menuntut agar Israel dan pendukungnya diadili, telah memulai persiapan untuk mengajukan gugatan terhadap kedua negara Barat tersebut, dengan dukungan rekan-rekannya.
Baca juga: Dua Sandera Israel Terbunuh dalam Serangan Udara, Hamas Rilis Videonya
“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg kepada Anadolu dalam sebuah wawancara, merinci proses dimana Washington dan London akan diadili karena terlibat dalam kejahatan perang Tel Aviv terhadap rakyat Gaza.
'Kasus ICJ akan memandu kita'
Saat bercerita kepada orang-orang disekitarnya tentang pengajuan gugatan, Rensburg mengaku mendapat banyak dukungan.
“Banyak pengacara memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban untuk membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar.”
Baca juga: Tim hukum Afrika Selatan Yakin Bisa Menangkan Gugatan Genosida Israel
Apa yang terjadi di Irak adalah contohnya, katanya, sambil menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang meminta pertanggungjawaban AS atas kejahatan yang dilakukannya di negara Timur Tengah tersebut karena masalah ini tidak dianggap penting.
Namun kini masyarakat percaya apa yang terjadi di Palestina adalah skenario ideal agar proses hukum dapat dilaksanakan, kata pengacara asal Afrika Selatan tersebut, seraya menambahkan bahwa “AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut. ”
“Tidak ada yang bilang berhenti, cukup sudah,” ujarnya.
Rensburg mengatakan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus mereka melawan AS dan Inggris, dan bahwa mereka akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Mahkamah Internasional Persatuan negara-negara.
'AS sekarang harus bertanggung jawab'
Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi meskipun AS tidak menerima putusan tersebut.
Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.
Rensburg mengatakan dia dan rekan-rekannya di Afrika Selatan sedang melakukan persiapan dengan menghubungi firma hukum di AS dan Inggris.
Afsel Bidik AS
ICJ
Perang di Gaza
Genosida di Gaza
Mahkamah Internasional
Serambinews
Serambi Indonesia
Perang Gaza
Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
![]() |
---|
20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.