Nasib Pilu Bocah Dicabuli dan Diperkosa 4 Pria saat Ibu Stroke, Pelaku Ayah, Abang dan Dua Pamannya
Keempat pelaku yang mencabuli korban merupakan orang-orang terdekat korban yaitu abang, ayah dan dua pamannya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan empat pria.
Keempat pelaku yang mencabuli korban merupakan orang-orang terdekat korban yaitu abang, ayah dan dua pamannya.
Bahkan, korban yang merupakan siswi SMP sudah dilecehkan oleh para pelaku sejak korban duduk di bangku SD.
Polisi menyebut keempat tersangka selama ini saling mengetahui aksi bejat mereka.
Keempat tersangka yakni ayah korban ME (43), kakak korban MNA (17) dan dua pamannya I (43) dan MR (49).
Kakak korban MNA adalah satu-satunya pelaku yang memperkosa korban.
Sementara tersangka lain mencabuli korban.
Para pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban saat kondisi rumah sepi.
Apalagi, ibu korban yang menderita stroke kerap dirawat di rumah sakit.
Para pelaku kini telah ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya.
Namun, satu pelaku diperbolehkan pulang yakni kakak kandung korban.
Pasalnya, kakak kandung korban masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun.
Pendik (tengah) diapit dua saudaranya, Senin (22/1/2024). Tiga orang ini melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan usia 12 tahun. Korban merupakan anak Pendik dan keponakan dua saudaranya.
Terkuak jawaban pelaku sekaligus ayah korban, Pendik (43) yang membuat geram.
Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono kesal dengan jawaban pelaku.
AKBP Hendro menilai alasan Pendik tidak sengaja melakukannya pada sang anak sangat tak masuk akal.
Baca juga: Siswi SMA Dicabuli Wakil Kepala Sekolah di Sulsel, Korban Diajak ke Ruang Kerja, Ngaku Khilaf
Pendik mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak sengaja.
Ia mengira anaknya tersebut adalah istrinya.
"Saya cuma pegang-pegang, gak pernah menyetubuhi. Saya kira badan anak adalah istri," ujar Pendik, Senin (22/1/2024).
AKBP Hendro Sukmono pun menilai jawaban Pendik tak berasalan.
Sebab, aksi bejat Pendik telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Hasil dari serangkaian penyelidikan polisi, Pendik melakukan perbuatan pelecehan seksual sejak korban kelas 3 SD.
"Anak kok dikira istri, ya beda," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Dua paman korban, IW (43) dan MR (39) juga menjawab sekenanya.
Kedua pelaku tidak mengakui pernah menyetubuhi korban. Mereka mengatakan 'hanya' meraba-raba.
Kata mereka, perbuatan itu dilakukan atas dasar bercanda dan khilaf.
Melihat ibu korban yang stroke, para pelaku malah melakukan pelecehan seksual pada korban.
Diketahui, korban dan pelaku sehari-hari tinggal di rumah lantai 2 yang luas bangunannya sekitar 4x6 meter.
Rumah itu dihuni beberapa keluarga.
Hampir tak ada ruangan di rumah itu.
Korban serta keluarganya menempati salah satu kamar di lantai 2.
Baca juga: Alat Vital Gadis 16 Tahun Terluka Dicabuli Kakek 81 Tahun, Korban Disetubuhi Lebih dari 10 Kali
Kasus tersebut terungkap awal Januari 2024 lalu.
Mulanya, MNA (17), kakak korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban saat itu menolak, karena dalam keadaan menstruasi.
"Pelaku (MNA) kemudian melampiaskan hasrat dengan cara meraba-raba badan korban," ucap AKBP Hendro Sukmono.
Usai kejadian itu, korban terlihat murung, menyendiri, dan kerap menangis.
Sampai akhirnya sang ibu curiga.
Setelah ditanyai secara detail, barulah saat itu korban mengaku bertahun-tahun dilecehkan oleh ayah, kakak, serta dua pamannya.
Ada kisah miris dalam pengakuan korban.
Korban mengaku sang ayah pernah merekam saat korban disetubuhi anak pertamanya.
Ayah bernama Pendik itu juga mengetahui kalau dua saudaranya (paman korban) kerap melecehkan korban.
"Jadi mereka saling tahu, tapi saling menutupi dan tidak pernah saling membahas," terang AKBP Hendro Sukmono.
Kakak korban, yaitu MNA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia tidak ditahan di Polrestabes Surabaya.
Alasan polisi tidak menahan tersangka karena kakak korban masih usia 16 tahun.
Sehingga penahanan terhadap MNA dilaksanakan di shelter atau tempat khusus untuk menahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Kota Surabaya, Lingga Mahawa mengatakan, korban saat ini dalam kondisi sangat terpuruk, dan tidak bisa didekati banyak orang.
Pihaknya mengaku siap mendampingi hingga korban benar-benar pulih.
"Kami juga akan memastikan korban bisa terus mengenyam pendidikan," katanya.
Korban kini dalam pantauan psikiater.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari kepolisian dan dinas terkait mengatakan, korban mengalami trauma.
Sementara itu, polisi menjerat 4 pelaku dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang Persetubuhan atau Pencabulan terhadap Anak.
Baca juga: Warga Munjee Mesjid Desak Camat Segera Lantik Keuchik Terpilih
Baca juga: Israel Bungkam Terkait Kematian 3 Tentaranya yang Ditawan Hamas, Haaretz: IDF Telah Meracuninya
Baca juga: Pagi Ini Sidang Abu Laot Kembali Digelar, Hakim akan Periksa Saksi Korban Sayed Muhammad Muliady
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis di Surabaya Dilecehkan Ayah, Kakak dan Dua Paman, Pengakuan Pelaku Buat Polisi Kesal: Ya Beda!
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.