Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Paket Ganja 6 Kg Dikirim dari Aceh Hendak Dijual di Jakarta
Paket ganja tersebut dikirim oleh R ke depan mesin loker pintar Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024).
Sebelum tahun baru 2024, barang bukti tersebut sudah disebar di lima titik di Jakarta.
"Mereka juga beberapa pemain lama dan sudah beberapa (barang bukti) yang disebar terutama sebelum tahun baru kemarin ada lima titik di wilayah Jakarta Barat," ucap Praz.
Polisi menyebut ganja yang diterima MJT adalah hasil dari jaringan peredaran narkoba di Aceh.
Dari Aceh, ganja lalu diedarkan pelaku MJT ke beberapa titik wilayah di Jakarta.
Pelaku MJT dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga: VIDEO Viral Wanita di Puskesmas Sulteng Ngamuk, Buntut Tak Digaji Selama 5 Bulan
Baca juga: Israel Ciptakan Zona Aman 1 Km dengan Meratakan 2.824 Bangunan di Sepanjang Perbatasan dengan Gaza
Baca juga: Dibintangi Lee Min Ho dan Jisoo BLACKPINK, Film Omniscient Reader’s Viewpoint Mulai Syuting
Kompas.com: Pengedar Narkoba Ditangkap di Pluit, Ganja 6 Kg dari Aceh Hendak Dijual di Jakarta
REALISTIG VII Resmi Dibuka, Ajang Prestisius Pelajar Aceh untuk Gali Potensi dan Bangun Karakter |
![]() |
---|
RSJ Aceh Produksi Film 'Noeh', Rafly Kande Izinkan Lagunya Jadi Soundtrack Tanpa Minta Royalti |
![]() |
---|
Lestarikan Rapai Pase, Ayahwa Terima Serambi Ekraf Awards 2025, Diserahkan Menteri Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Minta HIPKA Hadirkan Kemandirian Ekonomi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.