Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Paket Ganja 6 Kg Dikirim dari Aceh Hendak Dijual di Jakarta

Paket ganja tersebut dikirim oleh R ke depan mesin loker pintar Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tersangka pengedar narkoba jenis ganja berinisial MJT di depan mesin Popbox Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024). 

Sebelum tahun baru 2024, barang bukti tersebut sudah disebar di lima titik di Jakarta.

"Mereka juga beberapa pemain lama dan sudah beberapa (barang bukti) yang disebar terutama sebelum tahun baru kemarin ada lima titik di wilayah Jakarta Barat," ucap Praz.

Polisi menyebut ganja yang diterima MJT adalah hasil dari jaringan peredaran narkoba di Aceh.

Dari Aceh, ganja lalu diedarkan pelaku MJT ke beberapa titik wilayah di Jakarta.

Pelaku MJT dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga: VIDEO Viral Wanita di Puskesmas Sulteng Ngamuk, Buntut Tak Digaji Selama 5 Bulan

Baca juga: Israel Ciptakan Zona Aman 1 Km dengan Meratakan 2.824 Bangunan di Sepanjang Perbatasan dengan Gaza

Baca juga: Dibintangi Lee Min Ho dan Jisoo BLACKPINK, Film Omniscient Reader’s Viewpoint Mulai Syuting

Kompas.com: Pengedar Narkoba Ditangkap di Pluit, Ganja 6 Kg dari Aceh Hendak Dijual di Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved