2 Guru SD di Gunungkidul Ngaku Hanya Sekali Main, Dipergoki 3 Murid saat Mesum di Sekolah

Aksi tak senonoh dua guru itu dipergoki langsung oleh tiga muridnya di ruang guru, Selasa (16/1/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi pasangan mesum. 

Perbuatan asusila kedua oknum guru tersebut dilakukan di ruang guru selepas pelajaran ekstrakulikuler karawitan pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Tiga siswa yang melihat tindakan asusila akan mendapat pendampingan psikolog.

Diketahui, sosok kedua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keduanya telah memiliki keluarga masing-masing.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahya Anggoro, mengatakan kedua oknum guru dapat dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.

"Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan."

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu," paparnya, Kamis (25/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.

Selain itu, kedua oknum guru juga dapat dijerat pasal tindakan asusila di tempat umum atau fasilitas publik.

"Tetapi, selama itu tidak ada komplain atau laporan, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya."

"Di mana, penggunaan fasilitas sekolah ini menjadi tanggung jawab pihak sekolahan ataupun dinas pendidikan."

"Hingga, saat ini kami pun belum menerima laporan tentang ini," tuturnya.

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul belum membuat laporan ke polisi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, mengatakan orang tua para siswa melaporkan adanya tindakan asusila yang dilakukan dua oknum guru SD.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan."

"Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," bebernya, Rabu (24/1/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved