Pasutri di Pontianak Ditangkap, Tipu Belasan Toko dengan Transferan Palsu

Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Pasangan suami istri, berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu. 

“Untuk pemeriksaan, keduanya kami tahan di Mapolresta Pontianak,” tutup Adhe.

Baca juga: Geger! Pekerja Ponsel Asal Pidie Diduga Dibunuh, Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Aceh Besar

Baca juga: Sosok Sarah Keihl, Selebgram yang Sempat Lelang Keperawanan Rp2 Miliar, Kini Dinikahi Pria Bule

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Girona Gusur Real Madrid dari Puncak Klasemen, Atletico Kudeta Barcelona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Belasan Toko dengan Transferan Palsu, Pasutri di Pontianak Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved