Pasutri di Pontianak Ditangkap, Tipu Belasan Toko dengan Transferan Palsu
Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HENDRA CIPTA
Pasangan suami istri, berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.
“Untuk pemeriksaan, keduanya kami tahan di Mapolresta Pontianak,” tutup Adhe.
Baca juga: Geger! Pekerja Ponsel Asal Pidie Diduga Dibunuh, Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Aceh Besar
Baca juga: Sosok Sarah Keihl, Selebgram yang Sempat Lelang Keperawanan Rp2 Miliar, Kini Dinikahi Pria Bule
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Spanyol: Girona Gusur Real Madrid dari Puncak Klasemen, Atletico Kudeta Barcelona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu Belasan Toko dengan Transferan Palsu, Pasutri di Pontianak Ditangkap
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.