Pasutri di Pontianak Ditangkap, Tipu Belasan Toko dengan Transferan Palsu
Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.
SERAMBINEWS.COM, PONTIANAK - Pasangan suami istri nekat melakukan penipuan hingga harus berurusan dengan polisi.
Pelaku berinisial JI (36) dan AN (30), asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.
Kepala Polisi Resort Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, korbannya adalah belasan toko, mulai dari restoran, bengkel, loundry hingga toko furniture dengan kerugian mencapai Rp 19 juta.
Bahkan di sejumlah restoran dan rumah makan, pasutri ini membawa serta sejumlah anggota keluarga mereka.
“Keduanya telah kami tangkap dan amankan. Sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Adhe kepada wartawan, Minggu (28/1/2024.
Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.
Aksi keduanya mulai terendus setelah sejumlah aksi penipuannya terekam dalam kamera pengawas.
Kedua pelaku dilaporkan karena sejumlah pelaku usaha yang resah.
Baca juga: Ingat Kasus Penipuan Rumah Dhuafa di Bireuen? Hakim Vonis Saiful Afwadi 4 Tahun Penjara
Modusnya, jelas Adhe, setelah berbelanja atau makan, pelaku perempuan ke kasir berpura-pura hendak membayar tagihan menggunan transfer bank.
Pelaku kemudian hanya menunjukkan bukti transfer yang belum di-approval.
Karena kelengahan, kasir tidak tahu kalau ternyata uang belum dikirim.
“Setelah itu pelaku langsung bergegas, pelaku pria sudah menunggu di sepeda motor,” ucap Adhe.
Adhe menegaskan, pasutri ini juga merupakan residivis dalam kasus penipuan dan pencurian.
Bahkan pelaku perempuan telah keluar masuk penjara sebanyak dua kali.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.