Pemilu 2024
Pengamat Nilai Positif Larangan KIP Aceh soal Bawa HP ke Bilik Suara, Tekan Politik Uang
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai, larangan membawa handphone (HP) ke bilik suara saat Pemilu 2024 sangat positif dalam menekan prakt
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman dalam program Serambi Spotlight bersama News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Senin (29/1/2024).
"Kayak Prof Mahfud misalkan, Tabrak Prof, itu luar biasa juga. Sesuatu pendekatan yang berbeda, keren ini. Kita dari rumah bisa melihat apa yang sebenarnya diinginkan oleh para capres ini," tambahnya.
Baca juga: KIP Aceh Besar Selesaikan Proses Pelipatan Surat Suara, 298 Dinyatakan Rusak
Menurut Nasrul, sepanjang terselenggaranya Pilpres di Indonesia, baru kali ini masyarakat dipertontonkan dengan atmosfer pencapresan yang membuka wawasan.
"Oh sebenarnya bernegara itu seperti ini, definisi kekuasaan, apa fungsi presiden terbuka semua. Kita tercerdaskan dengan pola kampanye seperti ini," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.