Pemilu 2024

Pengamat Nilai Positif Larangan KIP Aceh soal Bawa HP ke Bilik Suara, Tekan Politik Uang

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menilai, larangan membawa handphone (HP) ke bilik suara saat Pemilu 2024 sangat positif dalam menekan prakt

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman dalam program Serambi Spotlight bersama News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Senin (29/1/2024). 

"Kayak Prof Mahfud misalkan, Tabrak Prof, itu luar biasa juga. Sesuatu pendekatan yang berbeda, keren ini. Kita dari rumah bisa melihat apa yang sebenarnya diinginkan oleh para capres ini," tambahnya.

Baca juga: KIP Aceh Besar Selesaikan Proses Pelipatan Surat Suara, 298 Dinyatakan Rusak

Menurut Nasrul, sepanjang terselenggaranya Pilpres di Indonesia, baru kali ini masyarakat dipertontonkan dengan atmosfer pencapresan yang membuka wawasan.

"Oh sebenarnya bernegara itu seperti ini, definisi kekuasaan, apa fungsi presiden terbuka semua. Kita tercerdaskan dengan pola kampanye seperti ini," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved