Opini

Urgensi Saksi yang Diabaikan Partai

Maklum, detik-detik pemungutan suara dilaksanakan berbagai kemungkinan bisa terjadi bahkan di luar nalar sehat manusia sekalipun. Karena itu, para cal

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Pimpinan LPI Al Anshar Lambaro Aceh Besar sekaligus Anggota Dewan Pakar ISAD Aceh, Tgk Akmal Abzal SHI. 

Saksi mesti dibahani untuk mengenal beragam formulir model, sertifikat rekap hasil, berita acara, format pungut hitung hingga pergerakan hasil. Bahkan hal terpenting yang mesti diedukasi para saksi adalah pengenalan kertas suara yang rusak, sah dan tidak sah karena tiga kategori kertas suara tersebut resistensi terjadinya embrio konflik dan acap berujung pada perdebatan di TPS yang berdampak pada stagnannya tahapan.

Saksi mesti mendalami pemilih DPT dan DPTb bahkan tahu siapa pemilih khusus atau DPK karena persoalan data lazim mengulangi kasus-kasus klasik masa silam yaitu salah entri atau salah hitung, salah tulis dan sejenisnya sehingga jumlah akhir penggunaan hak pilih dengan sisa kertas tidak terpakai acap tidak linear dengan jumlah kertas suara yang ada dan ini sering menjadi pemancing perdebatan panjang di TPS.

Para saksi butuh bimbingan teknis termasuk menyangkut waktu kehadiran dan kedudukannya di lokasi TPS agar keberadaan mereka dengan biaya mahal akan memberi dampak positif bagi pemberi mandat. Jangan sampai bak pepatah “arang habis besi binasa” biaya besar mengosongkan pundi partai namun tak berdampak pada output apapun untuk partai.

Ada Fenomena unik menjelang pemilu 2024, ternyata harga pasar per saksi diproyeksikan kian meningkat dari periode sebelumnya. Untuk pemilu tahun ini sudah ada saksi yang berani menawar jasa pada angka tiga ratus ribu rupiah per individu. Itupun sebatas untuk tingkat TPS dan di luar saksi rekapitulasi di tingkat PPK dan KIP. Jika kondisi ini masif, tak mustahil pemilu selanjutnya akan ada perusahaan dan lembaga pemasok saksi dan berani membanderol harga yang fantastis untuk satu tenaga saksi.  Semoga tidak.

Demikian tulisan ini semata untuk mengedukasi peserta pemilu tentang urgensi saksi di bilik TPS dan jangan sepelekan keberadaan mereka karena posisi strategisnya menjadi kunci dalam menyelamatkan setiap suara pemilih bagi partai dan caleg di Pemilu 2024. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved