Sosok MY, Pegawai BNN Lampung Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Terima Upah Capai Rp2,3 Miliar

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan penangkapan terhadap seorang pegawai honorer BNN Lampung Tengah tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Delapan orang jaringan Fredy Pratama yang kembali diungkap Polda Lampung, Rabu (31/1/2024). 

MY Sudah Kantongi Rp 2,3 Miliar

 

Pegawai honorer Badan Narkotika Kabupaten (BNK) berinisial MY (26) yang menjadi kurir narkoba sindikat narkoba jaringan internasional gembong Fredy Pratama, mendapat upah total hingga Rp 2,3 miliar.

MY sebelumnya ditangkap bersama dengan 7 anggota lainnya sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

MY berprofesi sebagai pegawai honorer di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Tengah.

"Satu orang oknum honorer BNK Lampung Tengah tersebut yakni MY," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (31/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, MY sudah sembilan kali meloloskan barang haram ke Pelabuhan Merak, Banten.

MY mendapatkan cuan fantastis dari pekerjaannya tersebut.

"Oknum honorer tersebut mendapatkan honor total Rp 2,3 miliar," kata Helmy.

MY juga akan dijerat pasal TPPU.

Selanjutnya polisi akan mengusut asetnya.


"Jadi kami akan lakukan tracking, dibelikan apa saja uang haram tersebut. Saat ini masih berproses," ucap Helmy.

 

Kata Wabup Lampung

Sementara itu Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya membenarkan bahwa MY adalah salah satu tenaga honorer Pemkab Lampung Tengah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved