Berita Banda Aceh
Ini Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sehubungan dengan libur panjang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek tahun 2024, jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Aceh dan Polres jajaran mengalami penyesuaian.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, dari 8—11 Februari 2024, maka jadwal pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian.
"Jadwal pelaksanaan pelayanan SIM akan dilakukan penyesuaian selama libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek, mulai 8—11 Februari 2024," kata Iqbal, dalam rilisnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Baca juga: Cara Urus SKCK CPNS Online dan Offline di Polsek atau Polres
Iqbal menjelaskan, bagi masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024, maka dapat melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu 12—13 Februari 2024, dengan mekanisme perpanjangan.
Namun, sambungnya, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8—11 Februari 2024 dan tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan, maka akan diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga per Selasa, 6 Februari 2024
Alumni Akabri 1996 itu mengatakan, penyesuaian jadwal pelayanan SIM tersebut merupakan wujud Polantas Hadir untuk memudahkan masyarakat dengan memberikan tenggang waktu dalam memperpanjang dan membuat SIM selama libur panjang.
"Semoga penyesuaian ini bermanfaat dan dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan dan penerbitan SIM," demikian, kata Iqbal.(*)
PT PLN Sudah Pulihkan Sistem Kelistrik Sepenuhnya di Aceh |
![]() |
---|
Aceh Harus Kendalikan Energi Listrik |
![]() |
---|
LAGI, Tuan Rumah Aceh Raih Emas Degen Putra Beregu Kejurnas Anggar 2025 |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Deklarasi “Green Policing” Komit Berantas Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Seorang Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Baru Dalam Kasus Wastafel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.