Rincian Gaji Kepala Desa Terbaru, Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun usai Revisi UU Desa Disahkan

Pada Senin (5/2/2024), Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) sepakat untuk mengesahkan RUU Desa.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek geruduk Jakarta menuntut revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa. Ratusan ribu kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia menggeruduk kantor DPR RI untuk menggelar aksi damai menuntut masa perpanjangan jabatan jadi 9 tahun, Selasa (17/1/2023). 

Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .

"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear," kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.

"Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode," sambung dia.

Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya.

"Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024).

Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa.

"Salah satu poin krusial adalah, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul sebagai Tersangka

Baca juga: XL Axiata Jaga Kualitas Jaringan Selama Pemilu 2024

Baca juga: Kedapatan Menangis di Depan Desta, Jefri Nichol: Kelilipan Ini

Kompastv: Rincian Gaji Kepala Desa Terbaru, Masa Jabatan Diperpanjang 8 Tahun usai Revisi UU Desa Disahkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved