Kajian Islam
Kapan Waktu Melakukan Sujud Sahwi, Sebelum atau Seduah Salam? Simak Tata Cara dan Doa Sujud Sahwi
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut waktu mengerjakan sujud sahwi ketika lupa atau ragu dalam mengerjakan shalat.
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika seorang umat muslim melakukan kesalahan dalam ibadah shalatnya.
Kesalahan yang dimaksud ialah kesalahan seperti meninggalkan apa yang diperintahkan atau mengerjakan apa yang dilarang secara tidak sengaja.
Ketika melaksanakan ibadah, umat muslim sebenarnya sudah dianjurkan untuk mengerjakannya secara khusyu'.
Namun sebagai manusia, tak jarang kehilangan fokus hingga terkadang membuat lupa sejauh mana proses ibadah yang sudah dikerjakan.
Misalnya seperti lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan.
Dalam kondisi tersebut, Rasulullah SAW telah mengajarkan kita melakukan sujud sahwi.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.
Baca juga: Sahkah Shalat Orang yang Tak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat? Ini Penjelasan UAS
Sebelum lebih jauh membahas doa sujud sahwi, simak terlebih dahulu hukum melakukan sujud sahwi yang telah dirangkum Serambinews.com berdasarkan penjelasan Ustad Abdul Somad berikut.
Hukum mengerjakan sujud sahwi
Pembahasan mengenai sujud sahwi sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.
Penceramah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Bagaimana Hukum Shalat Jika Lupa Rakaat dan Sujud Sahwi? Sahkah Shalatnya? Ini Penjelasan UAS
sujud sahwi
doa sujud sahwi
tata cara
Waktu
Hukum
Bacaan Doa Sujud Sahwi
TribunEverGreen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.