Breaking News

Alasan Tamara Tyasmara Cubit dan Gigit Anak, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Pembunuhan Dante

"Bukannya aku jahat, tetapi aku mau bangunin Dante. Mamanya lho, lihat anak tidur, enggak napas. Aku pukulin, aku cubitin itu biar bangun

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Yudha Arfandi Kekasih Tamara Tyasmara jadi Tersangka Tewasnya Dante 

 

Tamara Tyasmara tak menyangka sang pacar Yudha Arfandi alias YA menjadi penyebab kematian sang putra, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.

YA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya bocah berusia 6 tahun itu.

Putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante diduga ditenggelamkan oleh YA sebanyak 12 kali hingga meninggal pada Sabtu (27/1/2024).

"Siapa sih yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Tamara Tyasmara menegaskan dirinya sudah tak lagi berhubungan dengan Yudha Arfandi alias YA sejak kasus meninggalnya sang putra, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.

YA sebelumnya berpacaran dengan Tamara Tyasmara sejak 2 tahun lalu.

"Sudah enggak ada lagi (hubungan)," kata Tamara.

Tamara menyebut setiap kali melihat wajah YA, dirinya selalu teringat sang putra.


"Sudah tidak kontakan, sejak kejadian ini sudah tidak kontakan sama dia. Aku lihat dia kayak lihat anak aku lah jadinya," ucap Tamara.

Tamara mengungkapkan perasaannya saat melihat CCTV kejadian.

"Aku juga tadi sudah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkin lah aku tega aku diam aja, anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit," ucap Tamara.

Tarama mengharapkan keadilan atas meninggalnya sang putra.

Pihaknya juga berharap agar kasus hukum berjalan dengan lancar.

"Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun," lanjut Tamara.

Yudha Terancam Hukuman Mati

Yudha Arfandi alias YA terancam hukuman mati karena diduga menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) hingga tewas.

Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus kematian Dante dan terancam hukuman mati.

Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kemudian, Pasal 340 (KUHP tentang pembunuhan berencana) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Perjalanan Kasus Kematian Dante

1. Tenggelam di kolam renang

Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang yang berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Dante sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun nyawanya tidak tertolong.

Meski begitu, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian Dante dan segera melakukan prosesi pemakaman.

Beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dari kematian anaknya tersebut.

Sebab, Dante sebenarnya sudah mahir berenang sejak kecil.

 

Kemudian, kasus tersebut mulai diselidiki setelah adanya laporan yang masuk ke Polsek Duren Sawit.

"Karena kasus ini bisa menjadi perhatian publik, karena korbannya adalah anak, akhirnya kami tarik ke Polda untuk penanganan lebih lanjut bersama Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat kasus ini terang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/2/2024).

2. Makam Dante Dibongkar 

Setelah berkas kasus ditarik ke polda, pihak kepolisian melakukan penggalian ulang atau ekshumasi di makam Dante dengan tujuan untuk pengambilan sampel.

Sampel tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.

"Hari ini (Selasa) kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi)," terang Wira.


Selain melakukan autopsi, kepolisian juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di kolam renang saat kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV, tampak ada kekasih Tamara di kolam renang saat hari kejadian. Kekasih Tamara itu diduga yang menemani sang anak untuk berenang.

3. Ada luka bekas gigitan

Selama proses ekshumasi dilakukan, ditemukan adanya sejumlah luka bekas gigitan di tubuh Dante.

4. Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali

Wira mengatakan, Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," ujarnya.

Terkait dengan motif Yudha Arfandi, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," ucap Wira.

 

Baca juga: Harga Tomat di Pidie Turun per Kilogram Jadi  Rp 10.000

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Inter Milan Kokoh di Puncak Usai Hajar AS Roma, Empoli dan Lazio Menang

Baca juga: Jadwal Pernikahan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Masih Dirahasiakan, Intip Gaji sang Calon

 

 

Sebagian tayang di Kompas.com: Cubit dan Gigit Anak di IGD, Tamara Tyasmara: Aku Mau Bangunkan Dante...

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved