Pemilu 2024

KIP Kota Langsa Musnahkan 1.078 Lembar Kertas Surat Suara Lebih dan Rusak

Pemusnahan surat suara kerusakan dan kelebihan ini juga disaksikan pihak Bawaslu dan juga pihak Kepolisian.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Dok KIP
Pihak KIP Kota Langsa sedang memusnahkan kertas surat suara rusak dan lebih. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa memusnahkan 1.078 lembar surat suara rusak dan lebih dengan cara dibakar, di halaman Sekretariat KIP, Selasa (13/2/2024) sore.

Pemusnahan dilakukan Ketua KIP Kota Langsa Ridwan, ST, dan komisioner lainnya Fauzan Rizal, Dr (Cand) Bahtiar MA, M Al Fadhal M.Si, Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan S.Sos, Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman. 

Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan, ST, mengatakan, pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan surat suara Pemilu 2024 tertuang dalam berita acara Nomor 84/PP.08.1-BA/1174/2024.

"Pemusnahan surat suara rusak dan yang lebih ini kita lakukan dengan cara kita bakar," ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan, pemusnahan surat suara kerusakan dan kelebihan ini juga disaksikan pihak Bawaslu dan juga pihak Kepolisian.

Dia merincikan, yang dimusnahkan diantaranya surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) lebih dan rusak sebanyak 230 lembar.

Lalu, surat suara DPR RI 58 lembar, surat suara DPRA 191 lembar, surat suara DPRK 250 lembar, dan surat suara DPD 349 lembar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved