Pemilu 2024

Unggah Formulir C. HASIL-PPWP di Laman KawalPemilu 2024, Masyarakat Diajak Kawal Perhitungan Suara

Adapun perhitungan surat suara dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/KawalPemilu
Unggah Formulir C. HASIL-PPWP di Laman KawalPemilu 2024, Masyarakat Diajak Kawal Perhitungan Suara 

“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional,”

“Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut,” tulis situs itu.

Semakin banyak TPS yang foto C.HASIL-PPWP-nya tersedia di situs KawalPemilu.org, semakin hasil tabulasi nasional akan mendekati hasil yang sahih.

Tiap pengawas, saksi, dan bahkan warga masyarakat BERHAK mengambil foto lembar C.HASIL-PPWP setelah selesai penghitungan di TPS.

Karenanya KawalPemilu mengundang tiap anggota masyarakat, para saksi TPS, para pengawas Pemilu, dan juga semua anggota panitia KPPS dan tim sukses partai/paslon untuk menyumbangkan foto C.HASIL-PPWP di setiap TPS yang mereka jaga.

Cara Laporkan Hasil

1. Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.

Berikut contohnya:

C.HASIL-PPWP.pdf 

C.HASIL SALINAN-PPWP.pdf 

C.HASIL-PPWP halaman 2 (Bagian IV) 

2. Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.

3. Masuk ke situs KawalPemilu.org, cari Provinsi, kemudian kabupaten/kota, pilih kecamatan dan desa, lalu pilih nomor TPS yang ingin diunggah C.HASIL SALINAN-PPWP

4. Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.

5. Anda juga bisa mengunggah foto dari banyak TPS. Yang penting fotonya adalah form C.HASIL-PPWP halaman 2.

6. Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.

7. Klik tombol Unggah Foto di bawah untuk mulai mengunggah.

8. Moderator akan me-review foto, hasil suara, dan lokasi TPS yang diunggah.

8. Hasil juga akan dicek ulang oleh sistem kami.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved