Berita Pemilu 2024
Yakin Sudah Menang Satu Putaran, Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Doa Bersama di Lhokseumawe
Partai pendukung Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Probowo-Gibran di Kota Lhokseumawe, pada Rabu (14/2/2024) malam, melakukan doa bersama.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Partai pendukung Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02, Probowo-Gibran di Kota Lhokseumawe, pada Rabu (14/2/2024) malam, melakukan doa bersama.
Doa bersma yang berlangsung di sebuah kafe di Lhokseumawe tersebut untuk mengungkapan rasa bersyukur, karena mereka meyakini kalau Probowo-Gibran telah menang pada Pemilu tahun 2024 ini.
Meskipun pengumuman resmi untuk menentukan pasangan mana yang bakal menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk lima tahun kedepan, masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Harian Bapilu Partai Gerindra Aceh, T Moni Alwi di hadapan partai pendukung Prabowo-Gibran menyatakan, pihaknya hadir di lokasi ini untuk mengungkapkan rasa syukur yang setinggi-tingginya atas perjuangan pihaknya untuk mengantar Probowo-Gibran menjadi Presiden-Wakil Presiden Indonesia.
"Ini adalah perjuangan panjang yang kami laksanakan, yang kami alami, mudah-,mudahan Allah memberkahi, Allah meridhai perjuangan panjang ini. Pak Prabowo diberikan kesehatan, kekuatan untuk melanjutkan pemerintahan Indonesia ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Demokrat Kota Lhokseumawe, T Sofianus memaparkan, dengan angka-angka perhitungan suara yang telah berlangsung hari ini, pihaknya meyakini kalau pasangan pasangan Prabowo-Gibran, telah menang.
Sehingga pihaknya dari partai pengusung ini berkumpul, berdiskusi bagaimana ke depannya, serta untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan ini.(*)
Pemilu 2024
Prabowo-Gibran
partai pengusung Prabowo-Gibran
doa bersama
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.