Berita Aceh Tamiang
Hasil Quick Count Disajikan Rinci, PA Aceh Tamiang Khawatir Ganggu Tahapan Hitung Suara
Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung d
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Partai Aceh (PA) Aceh Tamiang diresahkan dengan beredarnya susunan parlemen hasil quick count Pemilu 2024 di media sosial.
Hasil quick count ini menempatkan Partai Aceh bersama Gerindra dan Demokrat sebagai penguasa parlemen karena sama-sama memiliki lima kursi.
Juru Bicara PA Aceh Tamiang, Murtala menilai susunan kursi ini tidak tepat dan berpotensi mengganggu kelancaran rekapitulasi yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan.
“Terlepas kami diunggulkan atau tidak atas quick count ini, tapi ini kurang bagus, kurang tepat menyampaikan informasi serinci itu,” kata Murtala, Minggu (18/2/2024).
Dalam formasi itu dirincikan kalau 35 kursi DPRK Aceh Tamiang periode 2024-2029 hanya diisi 13 incumbent.
Sedangkan sisanya 22 orang merupakan wajah baru. Bukan hanya itu, formasi yang tersebar luas di media sosial itu juga juga sudah merinci nama anggota dan asal partai politik.
Baca juga: Tanggapan UAS Diserbu Warganet Usai Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024: Memutuskan Berarti Siap
“Kita takutkan ini membentuk opini masyarkat, sehingga ketika tidak sesuai dengan real count, akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.
Murtala mengakui kalau quick count merupakan hal wajar di era modernisasi teknologi sekaligus tidak bertentangan dengan UU Pemilu.
Namun dia menyarankan agar hasil hitung cepat tidak disampaikan rinci.
“Sampaikan saja garis besarnya, kalau serinci ini, ini bahaya, bahaya bagi semua partai politik,” ujarnya lagi.
Divisi Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Tamang, Rusli menegaskan pihaknya sama sekali belum pernah melakukan penetapan suara karena saat ini tahapan rekapitulasi suara baru pada tingkat kecamatan.
“Kami di kabupaten (KIP) belum melakukan rekapitulasi karena masih tahap pleno tingkat kecamatan, jadi belum pernah mengumumkan apapun terkait perolehan suara Pemilu 2024,” kata Rusli, Minggu (18/2/2024).
Baca juga: Usai Pemilu 2024, Masyarakat akan Dihadapkan Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya
Pernyataan ini berkaitan dengan susunan jumlah kursi dan perolehan suara DPRK Aceh Tamiang yang beredar luas di media sosial dalam dua hari terakhir.
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.