Opini
Menanti Berdirinya Kampung Haji Indonesia
Keberadaan kampung haji menjadi bahagian dalam mengangkat budaya Indonesia di mata dunia. Pada kampung tersebut diupayakan berbagai makanan khas Indon
Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Aceh
HAJI salah satu rukun Islam dan ibadah yang wajib dilakukan umat Islam bagi mereka yang mampu. Mampu atau berkecukupan memiliki harta untuk berangkat haji serta memiliki fisik dalam melaksanakan berbagai tahapan ibadah haji. Rangkaian ibadah yang begitu sistematis dan tertib mengharuskan para jamaah haji untuk menginap saat menjalankan rangkaian ibadah.
Program Kampung Haji Indonesia yang diusul Anies Baswedan merupakan pikiran cerdas dalam mengantisipasi persoalan penginapan para jamaah setiap tahunnya. Bahkan di luar masa pelaksanaan haji kompleks perumahan tersebut masih dapat digunakan untuk kegiatan umrah yang memang rutin dilakukan masyarakat Indonesia khususnya.
Keberadaan kampung haji menjadi bahagian dalam mengangkat budaya Indonesia di mata dunia. Pada kampung tersebut diupayakan berbagai makanan khas Indonesia disediakan.
Selain membuat para jamaah nyaman dengan makanan kesehariannya mudah diperoleh di tempat mulia tersebut, juga menjadikan kampung tersebut sebagai pusat perputaran ekonomi bangsa di luar negeri. Hal ini tentu menjadikan mata uang rupiah semakin tinggi dan besar peranannya.
Sejalan dengan konsep kampung haji ini, Aceh telah lama merintis pemikiran tersebut.
Sejak tahun 1809 masehi, Habib Abdurrahman bin Alwi, atau yang lebih dikenal sebagai Habib Bugak Asyi telah merintis program mulia tersebut bersama beberapa saudagar asal Aceh, yaitu dengan membeli sebidang tanah yang bertempat di antara Bukit Marwa dan Masjidil Haram untuk diwakafkan kepada jamaah haji asal Aceh. Baitul Asyia dalam bahasan Indonesia diterjemahkan sebagai rumah Aceh.
Saat proyek perluasan Masjidil Haram dilaksanakan, tanah tersebut termasuk dalam area perluasan. Pengelola wakaf saat itu mengikhlaskan tanah tersebut untuk diwakafkan kepada Masjidil Haram.
Namun pihak pemerintah Arab Saudi, tetap memberikan biaya ganti rugi terhadap tanah tersebut. Sebagai gantinya pengelola wakaf Habib Bugak Asyi membeli sebidang tanah di kawasan lain yang masih di seputaran Masjidil Haram.
Pengembang kemudian membangun hotel pada tanah wakaf tersebut dan dikelola secara profesional. Sebagai mana peruntukan yang diniatkan para pendiri Baitul Asyia, maka para jamaah haji yang berangkat sejak tahun 2006 diberikan kompensasi yaitu berupa uang sewa penginapan selama beribadah di Mekah.
Penulis sendiri pada tahun tersebut berhaji dan mendapat penginapan di hotel bintang tiga daerah Syeh Amir. Setelah diteliti oleh pengelola wakaf Baitul Asyi harga sewa per-jamaah di lokasi tersebut nilainya 2.500 Rial. Maka kami diberikan kompensasi sebesar nilai tersebut.
Namun bagi jamaah yang mendapat penginapan jauh dan harga penginapannya juga lebih murah, maka uang kompensasinya yang diberi sebesar harga sewa di tempat tersebut yaitu 1.500 Rial.
Kebijakan dilakukan para pengelola, dikarenakan hotel yang dibangun masih digunakan pihak pengembang, maka para jamaah haji yang berangkat dari kloter Aceh dikembalikan sejumlah perhitungan harga sewa penginapan yang mereka tempati saat berada di Mekah.
Namun sejak tahun 2019 setiap musim haji, jamaah Aceh akan mendapatkan bagi hasil keuntungan wakaf tersebut. Tidak lagi kompensasi yang diberikan diukur dengan besarnya nilai sewa penginapan masing-masing jamah. Karena yang mendapat tempat menginap bagus dan dekat dengan Masjidil Haram justru mendapat pengembalian uang sewa lebih besar.
Namun sekarang semuanya diberikan atas dasar nilai bagi hasil yang diperoleh dibagi sama rata untuk setiap jamaah. Dari 4.688 jamaah haji asal Aceh yang masing-masing jamaah mendapatkan 1.200 Riyal Arab Saudi atau Rp 4,8 juta dan ditambah dengan satu mushaf Alquran.
Wakaf Baitul Asyi sekarang ini memiliki beberapa aset produktif, yaitu (1) Hotel Elaf Masyair. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 250 meter dari Masjidil Haram. (2) Hotel Ramada. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di kawasan Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.