Breaking News

Berita Aceh Utara

Panwaslih Aceh Utara Janji Telusuri Data C-Hasil di Sawang yang Berubah-ubah

Panwaslih) Aceh Utara berjanji akan menelusuri terkait data C-Hasil untuk DPD dan DPR RI pada Pemilu 2024, di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal SH 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara berjanji akan menelusuri terkait data C-Hasil untuk DPD dan DPR RI pada Pemilu 2024, di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sawang yang berubah-ubah. 

“Terkait dengan hal tersebut kami buat penelusuran dulu dan kami akan menginformasikan ke KIP, terkait dengan temuan ini,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal SH kepada Serambinews.com, Sabtu (23/2/2024). 

Dengan adanya C-Hasil yang berbeda, pihaknya akan memastikan kembali pada data Panwaslih Aceh Utara yang difoto oleh Petugas TPS. 

“C-Hasil sekarang banyak yang sudah berubah, bener. Dengan Kesesuaian datakah dan lain-lain,” katanya. 

Terkait dengan perbedaan data pada C-Hasil, kembali kepada C-Hasil yang difoto pada tanggal 14 atau 15 Februari 2024. 

“Intinya kembali data ke awal dan kami sudah sandingkan ke Panwascam, supaya mengklarifikasi dan melihat data yang benar,” katanya. 

Baca juga: Data C-Hasil Untuk DPD dan DPR RI di Sawang Kabupaten Aceh Utara Berubah-ubah

Data C-Hasil dibolehkan oleh secara aturan untuk distipo dengan benda cair atau ditimpa bila datanya tidak sesuai. 

“Terkait dengan data, kami akan coba kroscek kembali datanya dengan data yang difoto pada tanggal 14 atau 15 Februari 2024, oleh anggota PTPS kami, karena sebagian ada yang memfoto secara langsung,” katanya. 

Ditambahkan untuk proses rekap suara harus menggunakan C-Hasil bukan C-Salinan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2023. 

Diberitakan sebelumnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diduga memanipulasi data hasil perolehan suara pada C-Hasil atau Plano pada pemilu 2024. 

Foto data C-Hasil tersebut yang diupload di Sirekap KPU RI ditemukan sering berubah-ubah, sehingga membingungkan publik. Bahkan kasus ini sekarang menjadi viral di media sosial. 

Foto data C-Hasil yang ditemukan di Facebook diunggah oleh Muhadi, saksi dari calon Anggota DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg.

Data C-Hasil yang ditemukan Serambinews.com yang berubah-ubah adalah pada TPS 003 di Desa Paya Rabo Lhok Kecamatan Sawang. 

Pada C-Hasil pertama ditemukan jumlah suara untuk calon DPD nomor urut 3, H Akhyar Kamil yaitu 61 suara. Namun, C-Hasil yang diupload di Sirekap 95 suara. 

Baca juga: Prabowo-Gibran Akan Libatkan Jokowi Susun Kabinet, Pengamat: Ini Lanjutan atau Kabinet Prabowo?

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved