Tawuran Dua Kelompok Gengster di Bekasi, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat, 3 Tersangka Ditangkap

Tawuran gengster remaja di Bekasi telan korban jiwa, motivasi pelaku melancarkan aksinya hanya untuk gagah-gagahan adu gengsi.

Editor: Faisal Zamzami
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Tiga tersangka tawuran di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (23/2/2024). 

"Awalnya kami mengalami kesulitan karena para saksi dalam hal ini anak-anak yang melakukan tawuran tidak terbuka atau tidak jujur," ungkapnya. 

Baca juga: Seorang Tewas akibat Tawuran Antar Pelajar SMK di Depok, Korban Terkena Senjata Tajam

Sempat mengaku korban begal

Saat diperiksa polisi, awalnya para saksi yang terlibat tawuran sempat mengaku korban meninggal dunia dan luka berat akibat begal. 

Keterangan tersebut tentu saja tidak langsung dipercaya, Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi terus melakukan pendalaman hingga terkuak fakta bahwa FM dan MFF merupakan korban tawuran.

Firdaus pun menambahkan, terdapat satu orang tersangka lagi berinisial I yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Tersangka DD dan I ini yang melakukan penganiayaan, sedangkan AJ dan PI perannya membonceng dua orang tersangka penganiaya," paparnya. 

Tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan, ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun. 

 

Baca juga: Niat Ingin Melindungi Diri, Warga Israel malah Jual Senjata Mereka ke Aktivis Palestina

Baca juga: VIDEO Serangan AS Jadi Bahan Tertawaan Houthi, Kapal Inggris Diserang Terus\

Baca juga: AWF Gelar Pameran Kerajinan Produk Lahan Basah Paya Nie

 

 

TribunJakarta: Tawuran Dua Kelompok Gengster di Bekasi Telan Korban Jiwa, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved