Pemilu 2024
NasDem Raih Suara Terbanyak, Iqbal Djohan Dulang Suara Dapil 4 DPRK Banda Aceh
Partai NasDem meraih 12.241 suara di puncak, disusul PKS 10.226 suara dan PAN sebesar 9.074 suara dari total 73,62 persen data yang masuk hari ini.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai NasDem menjadi peraih suara terbanyak di Pemilu 2024 tingkat DPRK Banda Aceh, sedangkan nama Teuku Iqbal Djohan muncul sebagai pendulang suara di Dapil 4 yang menjadi daerah pemilihan lumbung suara partai tersebut.
Secara keseluruhan, Partai NasDem meraih 12.241 suara di puncak, disusul PKS 10.226 suara dan PAN sebesar 9.074 suara dari total 73,62 persen data yang masuk sebagaimana diakses dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id per Minggu (25/2/2024) pukul 18.05 WIB.
Adapun yang menjadi lumbung suara NasDem berasal dari beberapa wilayah seperti Kecamatan Jaya Baru dengan 4.319 suara, Meuraxa 2.272 suara dan Kecamatan Baiturrahman sebesar 2.021.
Sementara berdasarkan daerah pemilihan, NasDem mendapat banyak pemilih dari Dapil 4 sebesar 5.191 suara dan Caleg Teuku Iqbal Djohan menjadi pendulang dengan total 2.449 suara, kemudian setelahnya ada Muhammad Irfan 1.525 dan Tasrif B sebesar 1.020.
Selanjutnya PKS meraup banyak suara dari Kecamatan Meuraxa dengan 1.965 suara, disusul Syiah Kuala 1.873 suara dan Kecamatan Baiturrahman sebesar 1.502 suara.
Sementara PAN mendapat suara yang besar dari Kecamatan Meuraxa sebanyak 2.297 suara, Ulee Kareng 1.782 suara dan Kecamatan Baiturrahman sebesar 1.256 suara.
Diketahui para caleg ini akan memperebutkan 30 kursi di DPRK Banda Aceh dengan rincian Dapil 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata sebanyak tujuh kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Kuta Alam sebesar enam kursi.
Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng tersedia tujuh kursi, Dapil 4 yakni Kecamatan Banda Raya dan Jaya Baru dengan enam kursi serta Dapil 5 meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Meuraxa sebanyak empat kursi.
Perolehan suara akan terus berubah dan akan terus diperbarui di situs resmi KPU RI. Publikasi form C1 hasil penghitungan suara di TPS hanya untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.