Berita Aceh Utara
Panwaslih Awasi Proses Rekap Suara di Kantor KIP Aceh Utara, Sempat Diskor 30 Menit
Saat proses rekap suara Kecamatan Nibong ditemukan daftar pemilih yang tidak sesuai dengan suara sah.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Panwaslih Aceh Utara
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara selama tiga hari terakhir ini mengawasi proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang diadakan di Kantor KIP setempat, dari Sabtu (24/2/2024).
Selain itu ada rekap suara untuk Simpang Keuramat juga sempat diskor sampai 30 menit.
Karena ada perbedaan data jumlah pemilih dengan jumlah data yang digunakan, kemudian disinkronkan lagi.
“Tapi dipastikan tidak mengubah daftar pemilih yang menggunakan haknya dan tidak mengubah daftar (Suara caleg) maupun partai politik,” ungkas Ketua Panwaslih Aceh Utara.(*)
Baca juga: KIP Aceh Sebut Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Sudah Tuntas
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.