Berita Pemilu 2024
KIP Aceh Utara Sudah Tuntas Rekap Suara di 24 Kecamatan, Data di Sirekap Justru tidak Update,
Sementara proses rekapitulasi suara di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara sudah selesai dalam sepekan terakhir.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga Minggu (3/3/2024) malam, belum menampilkan data perolehan suara termutakhir Pemilu 2024, untuk Kabupaten Aceh Utara.
Sementara proses rekapitulasi suara di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara sudah selesai dalam sepekan terakhir.
Bahkan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, sampai Minggu (3/3/2024) sore, berhasil menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 untuk 24 dari 27 kecamatan di Aceh Utara dalam rapat pleno.
Namun, berdasarkan amatan Serambinews.com, hingga Minggu (3/3/2024) malam, progres suara yang masuk untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Aceh Utara baru 22,84 persen.
Kemudian, Dapil 2 Aceh Utara baru 69,60 persen. dan Dapil 3 Aceh Utara yaitu, 77,01 persen.
Dapil 4 Aceh Utara menampilkan 33,83 persen, seterusnya Dapil 5 Aceh Utara 24,83 persen, dan Dapil 6 Aceh Utara 24,23 persen.
Secara keseluruhan, jumlah suara yang sudah masuk sampai pukul 12.00 WIB, sebanyak 1.310 dari 1.909 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total 68,62 persen.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara mencapai 426.471.
Namun, dari jumlah itu jumlah warga yang menggunakan hak suaranya berdasarkan data Desk Pemilu Pemkab Aceh Utara mencapai 356.208 orang atau sekitar 83,5 persen.
Artinya masih terdapat 70.273 warga di Aceh Utara yang belum menggunakan hak suaranya untuk memilih.
Namun, jika dibandingkan pada Pemilu 2019, partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya mencapai 75,8 persen.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.