Berita Pemilu 2024
Ini Urutan Caleg DPRA Dapil 6 Aceh Timur dengan Suara Terbanyak, Iskandar Usman Al-Farlaky Berjaya
Iskandar yang merupakan caleg incumbent meraup suara badan mencapai 17.067 dari total jumlah suara sah Partai Aceh yaitu 90.111 suara.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Penetapan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Aceh Timur tuntas pada Rabu (6/3/2024).
Hasil rekapitulasi KIP Aceh Timur mencatat, enam nama calon Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 6 Aceh Timur yang meraih suara terbanyak.
Urutan pertama suara terbanyak disabet Iskandar Usman Al-Farlaky dari Partai Aceh (PA).
Caleg incumbent tersebut meraup suara badan mencapai 17.067 dari total jumlah suara sah Partai Aceh yaitu 90.111 suara.
Urutan kedua juga dari Partai Aceh (PA) yakni Hj Aisyah Ismail atau sapaan akrab Kak Iin dengan perolehan suara badan 16.441.
Nama selanjutnya duduk di posisi ketiga yaitu Martini dari Partai NasDem dengan perolehan suara badan 6.891 dari jumlah suara sah partai 21.664.
Posisi keempat muncul Mawardi Nur dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara badan 6.766 suara, dari jumlah suara sah partai sebanyak 19.069.
Urutan kelima kembali menjadi milik partai lokal yaitu Partai Aceh ( PA) yang diduduki oleh Azhari M Nur Haji Maop dengan perolehan suara badan 15.922, dari jumlah suara sah partai 90.111.
Sementara pada posisi keenam diraih Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara badan 9.141, dari total jumlah suara sah partai 17.997.
Penetapan hasil pleno KIP Aceh Timur yang dilaksanakan di Royal Hotel Idi Rayeuk tersebut selesai pada pukul 06.37 WIB.(*)
Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara
rapat pleno KIP
Dapil 6
DPRA
KIP Aceh Timur
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.