Kamu Kena Tilang? Begini Cara Bayar Tilang Kendaraan Bermotor Lewat Teller, ATM & Mobile Banking BRI
Berikut cara membayar denda tilang melalui Bank BRI dalam Operasi Keselamatan 2024.
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Pengendaran sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI (kendaraan roda 2) dan sabuk pengaman (kendaraan roda 4 atau lebih)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan Arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Over Dimension dan Over Loading
9. Knalpot Brong
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo dan sirine)
11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus / rahasia.
Operasi Keselamatan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri seringkali juga menindak pengendara yang tidak tertib.
Penindakan itu dilakukan dengan cara memberikan surat tilang yang berisi denda dan nantinya masyarakat yang terkena tilang harus membayar denda tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI/Mikael Dafit)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Tata Cara Pembuatan SIM Baru Online 2024, Ini Syarat dan Besar Biayanya
Baca juga: Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai 4 Maret, Catat Pelanggaran yang Ditindak
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
FK Unimal Gelar Research Workshop Internasional Bersama University Malaysia |
![]() |
---|
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Temui Massa, Kapolda Aceh Akui Sakit Hati dengan Kondisi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.