Berita Langsa
Guru Bahasa Arab di Aceh Lecehkan Pelajar SMP, Modus Obati Gatal Genital: Korbannya Laki-laki
Dalam persidangan, terungkap bahwa korban bukan menjadi satu-satunya korban dalam kasus ini, melainkan ada anak lainnya yang dilecehkan oleh pelaku.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Adapun kejadian ini bermula pada akhir tahun 2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu korban mendatangi terdakwa yang sedang berada di dapur umum sekolah dengan tujuan minta diobati bagian kemaluan yang sedang gatal-gatal.
“Ya sudah sini biar diobatin, duduk disitu” perintah terdakwa kepada korban.
Lalu terdakwa merebus air sirih untuk dibasuhkan ke bagian yang di rasa gatal korban.
Korban juga disuruh untuk membuka celana yang digunakannya dan disitulah terdakwa bukannya mengobati korban melainkan melecehkannya.
Tak hanya itu, kejadian ini kembali berulang pada tahun 2023, di mana korban menemui terdakwa kembali di dapur umum sekolah untuk menanykan obat karena kulitnya masih gatal-gatal.
Baca juga: 8 Santriwati di Aceh Dilecehkan Pimpinan Pesantren, Pelaku Modus Ajarkan Ilmu: Kamu Sudah Dewasa?
Terdakwa kembali menyuruh korban membuka celana yang digunakan dan mengoleskan obat gatal berjenis salap ke bagian genital korban.
Setelah mengolehnya, terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban.
Kejadian ini terbongkar setelah korban malarikan diri dari sekolah menuju rumah Wawak-nya.
Wawak korban yang melihat korban datang tanpa membawa pakaian atau tas, menanyakan perihal yang terjadi.
“Kenapa dek kok pulang?” tanya Wawak korban, yang dijawab oleh korban “engga ada,”
“Kalau enggak, ayo Wawak antar balik ke sekolah,” ujar Wawak korban.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Kostrad, Lettu AAP Terancam Dipecat, Sempat Kabur
Korban kemudian mengatakan bahwa dirinya tidak ingin balik lagi ke sekolah tersebut.
Wawak korban yang merasa ada kenjangan, kemudian mendesak korban untuk menceritakan perihal yang terjadi.
Korban kemudian menceritakan perihal pelecehan yang dilakukan oleh terdakwa.
Mendengar pengakuan korban, Wawak korban kemudian menelpon ibu kandung korban dan menceritakan kejadian tersebut.
Ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian ini ke kantor polisi.
Akibat kejadian ini, korban sering melamun. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
guru Bahasa Arab
genital
pelecehan
Langsa
Aceh
Pelajar SMP
korban
Serambi Indonesia
Mahkamah Syariyah Langsa
Serambinews
Qanun Jinayat
Usai Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Miskin, Ini Paparan Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Bagikan 3.410 Lembar Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.