Berita Lhokseumawe
Jelang Ramadhan, Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Ajak Masyarakat Kalibrasi Jam
Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat erat kaitannya dengan keakuratan waktu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat erat kaitannya dengan keakuratan waktu.
Dimana awal puasa dimulai saat waktu imsak dan berbuka saat matahari telah sempurna terbenam atau saat waktu shalat Magrib telah tiba.
"Satu menit saja terlambat dalam berimsak atau lebih cepat dalam berbuka, maka puasa hari itu tidak sah," kata Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Aceh Dr. Tgk. Ismail, S.Sy., M.A, Jumat (8/3/2024).
Jadi, lanjut Tgk Ismail, untuk menghindari kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa di bulan Ramadhan, jadwal imsakiyah Ramadhan selalu menjadi incaran masyarakat umum sebagai pedomannya.
Baca juga: MPU Aceh Terbitkan Taushiyah Terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan, Ini Butir-butirnya
Namun saja jadwal imsakiyah Ramadhan yang menjadi pedoman tidak akan berfungsi, bila jam yang dimiliki tidak sesuai dengan standar waktu jam Atom yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Perlu diketahui, kata Tgk Ismail, untuk saat ini belum ada jam yang mampu bertahan akurasi dalam waktu yang lama, baik jam analog, maupun jam digital.
Karena itu, kalibrasi (pengecekan ulang) jam merupakan suatu kewajiban untuk kesempurnaan ibadah puasa Ramadhan.
Baca juga: FKUB Imbau Penduduk Semua Agama di Aceh untuk Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1445 H
Di Indonesia yang menjadi rujukan dalam persoalan waktu adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 Pasal 11 huruf e dimana salah satu unsur yang harus diamati oleh bidang geofisaka adalah penentuan sistem waktu.
Dalam menjalankan amanah Undang-undang tersebut, BMKG mengontrol sistem waktu Indonesia dengan berpedoman pada jam Atom yang menjadi standar akurasi jam dunia
Untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam menyesuaikan jam dengan waktu standar Indonesia, BMKG membuat link khusus yang menampilkan standar waktu dalam 3 zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
Link tersebut dapat diakses dengan mudah di ntp.bmkg.go.id.
"Kita berharap semua masyarakat dapat menyesuaikan jam di masjid, menasah, dan mushalla dengan waktu standar agar terhidar kesalahan dalam imsak dan berbuka puasa saat bulan Ramadhan nanti," harapnya.(*)
Baca juga: Tiga Pengurus Harakah Thalabah Aceh Utara Terpilih jadi Dai Daerah 3T 2024 Kemenag RI
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima Penghargaan dari Kantor Perbendaharaan Negara |
![]() |
---|
Rektor Unimal Lantik Dua Wakil Dekan FISIP dan Koordinator Program Studi Magister Teknik Sipil |
![]() |
---|
Pentingnya Gigi Tiruan Bagi Lansia, Berikut Penjelasan drg Rina dari Lhokseumawe |
![]() |
---|
Lelang 11 Jabatan Kadis di Lhokseumawe, 73 Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Jaksa Tetapkan 1 Tersangka Lagi, Total Sudah 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.