Berita Kutaraja

Aduh! Geng Kampung Tengah Aniaya & Rampas HP Remaja di Darussalam, Kini Berakhir di Kantor Polisi

HP tak kunjung diberikan oleh pelaku MRJ, ia pun mengayunkan pukulan ke arah pelaku sebanyak satu kali.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Para remaja yang menamakan diri sebagai Geng Kampung Tengah diamankan polisi karena merampas dan menganiaya seorang remaja di Darussalam, Aceh Besar. 

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi pun melakukan aksi pengejaran terhadap para pelaku. 

Unit Resintel melakukan penyelidikan dan pengejaran terkait kasus yang terjadi.

Akhirnya FA beserta handphone merek Infinix milik korban diamankan di kawasan Jalan Lambaro Angan-Gampong Lambaro Sukon, Darussalam, Aceh Besar.

Saat dilakukan interogasi, FA menyebutkan lima pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama.

Di antaranya, YUS (16), MRJ (16), MHB (16), RA (16), dan ALF (16).

“Mereka ini warga satu kecamatan dengan korban yaitu Darussalam, Aceh Besar,” sambung Kapolsek.

Setelah mengetahui ada pelaku lainnya, tim unit Resintel pun bergegas menuju lokasi berkumpulnya para pelaku di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Sekitar jam 02.00 WIB, para pelaku telah diamankan oleh personel Polsek Syiah Kuala dan membawa ke Polsek Syiah Kuala.

"Para pelaku kini diserahkan kepada tim gabungan Polsek Darussalam dan selanjutnya dibawa guna dilakukan integrasi dan penanganan lebih lanjut," sebutnya.

Iptu Adam Maulana menjelaskan, bahwa kelompok Kampung Tengah ini dikategorikan sering melakukan aksi kekerasan.

Di mana beberapa waktu lalu, mereka pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam terkait kasus yang sama, akan tetapi ini kembali diulangi oleh mereka.

“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oleh para pelaku, akan tetapi sudah berulangkali sehingga pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam. Kelompok Kampung Tengah (KT) ini berjumlah 22 orang semuanya,“ tambah Adam.

Ia mengharapkan, kasus ini dapat dilakukan secara Restorative Justice (RJ).

Selain usia mereka masih di bawah umur, mereka juga satu gampong.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap semua orang tua pelaku.

"Mereka akan kita dilakukan pembinaan di Polsek pada saat bulan Ramadhan agar mengikuti “Pengajian Tadarus“ di Polsek Darussalam setiap malam," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved