Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar Ditangkap, Pelaku Butuh Uang Bayar Utang

Pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg senilai Rp 3 miliar, ditangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Kompastv
Polres Buru menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri hiasan kubah Masjid Al Hida Desa Kayeli, di Kabupaten Buru, di Kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024) 

Tali dan tangga tersebut kemudian dibawa tersangka ke masjid dengan cara menyusuri aliran sungai yang dekat dengan masjid tersebut.

"Karena di sekitar TKP itu ada jembatan dan dia membawanya melalui sungai. Sampai di pohon mangga dekat masjid, tersangka naik dengan menarik tangga yang di bawah," ungkapnya.

Setelah tiba di sekitar lokasi, AG memikul peralatan yang disiapkan itu menuju masjid.

 
AG masuk ke masjid melalui pintu belakang. Kemudian dia sempat balik lagi untuk mengambil tangga sepanjang 3 meter.

AG perlahan menaiki kubah masjid sambil membawa tangga tiga meter dan tali serta sebuah kayu.

 Tali yang dibawa kemudian diikat melingkari kubah masjid.

"Tujuan tersangka mengikat tali melingkari kubah itu agar tangga yang dibawa naik tidak jatuh karena kubah itu sedikit licin," ujarnya.

Setelah berhasil naik ke atas kubah masjid, AG menarik hiasan tersebut dengan bantuan kayu yang telah dipasang besi di ujungnya.

"Ditarik tiga kali dan tiang alif jatuh ke atas atap masjid. Kemudian tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah," ungkapnya.

Hiasan masjid yang juga disebut tiang alif itu patah karena jatuh. Kemudian tersangka kembali mematahkan hiasan itu menjadi lima bagian.

AG kemudian turun dan membawa hiasan itu bersama tangga dan tali melalui sungai.

"Dia kembali melalui jalan yang sama. Kemudian tangga dibuang ke semak-semak sungai," jelasnya.

Saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan penutup wajah.

Aditya mengatakan, setelah tiba di rumah, AG lalu berjalan menuju ke arah pantai dan mengubur sebagian hiasan di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.

Ia tidak menjelaskan alasan tersangka menyembunyikan sebagian emas yang dicuri itu dengan cara dikubur.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved