Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar Ditangkap, Pelaku Butuh Uang Bayar Utang

Pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg senilai Rp 3 miliar, ditangkap.

Editor: Faisal Zamzami
Kompastv
Polres Buru menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri hiasan kubah Masjid Al Hida Desa Kayeli, di Kabupaten Buru, di Kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024) 

Warga setempat merasa geram dan sedih atas hilangnya hiasan kubah itu.

Sebab, warga dan penambang di Gunung Botak sebelumnya telah berpatungan demi membuat hiasan kubah masjid tersebut.

"Jadi dulu awalnya tahun 2013-2014 itu semua masyarakat dan penambang yang ada di Gunung Botak kumpul (mengumpulkan) emas (untuk hiasan)," kata dia.

Fandi pun mengungkap kekecewaan warga.

"Kami semua terkejut dan merasa sedih sekali," ujar dia.

Warga menduga pencuri hiasan kubah emas itu menggunakan tangga saat beraksi.

Sebab, warga sempat menemukan tangga yang diduga ditinggalkan oleh pencuri tersebut.

"Memang kemarin ada masyarakat yang menemukan tangga hanyut di kali dan itu sudah dilaporkan ke Polres," kata Fandi.

Baca juga: Rumah Zakat Berangkatkan Dua Truk Isi Bantuan Makanan ke Palestina

Baca juga: VIDEO Sebuah Kota di Palestina Abadikan Aaron Bushnell Jadi Nama Jalan di Jericho

Baca juga: Tiga Remaja Bireuen Diamankan di Polsek Jeunieb, Parang yang Dibuang Ke Sawah Ditemukan Warga

Kompas.com: Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved