Tak Semua Dapat, Ini Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13

Inilah kriteria Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 maupun gaji ke-13.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi THR 

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan THR tahun ini akan cair 100 persen sesuai perintah presiden.

"Iya, bapak presiden menekankan 100 persen," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa THR akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya idul Fitri.

Dengan kabar baik ini bapak ibu PNS tentu berbahagia.

Betapa tidak THR cair tidak berjauhan dengan waktu gajian.

(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Catat! Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13, Pahami Penyebabnya!

Baca juga: Kapan THR 2024 Karyawan Swasta Cair? Paling Lambat 3 April atau H-7 Lebaran, Ini Besaran Diterima

Baca juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Cair Rp 600 Ribu Sekaligus, Catat 4 Kriteria Penerima

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved