Tak Semua Dapat, Ini Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13
Inilah kriteria Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 maupun gaji ke-13.
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan fungsional, atau tunjangan umum lainnya.
menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan THR tahun ini akan cair 100 persen sesuai perintah presiden.
"Iya, bapak presiden menekankan 100 persen," ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa THR akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya idul Fitri.
Dengan kabar baik ini bapak ibu PNS tentu berbahagia.
Betapa tidak THR cair tidak berjauhan dengan waktu gajian.
(TribunNewsmaker.com/Dika Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Catat! Kriteria Golongan PNS yang Tidak akan Dapat THR 2024 & Gaji Ke-13, Pahami Penyebabnya!
Baca juga: Kapan THR 2024 Karyawan Swasta Cair? Paling Lambat 3 April atau H-7 Lebaran, Ini Besaran Diterima
Baca juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Cair Rp 600 Ribu Sekaligus, Catat 4 Kriteria Penerima
| Momen Haru Direktur PNL Serahkan Ijazah Almarhumah Safira ke Ibunya, Meninggal Sebelum Wisuda |
|
|---|
| Intensitas Hujan Tinggi, Masyarakat Aceh Jaya Siaga Banjir |
|
|---|
| Khidmat Peringatan Maulid di Dusun Diwai Makam, Tgk M Kasem Jadi Pendakwah |
|
|---|
| Akun TikTok Saif Lofitr Bikin Geram PWI Aceh, Nasir Nurdin: Tuduhan Itu Sangat Menyakitkan |
|
|---|
| Terpilih Demokratis, Ikbal Maulana Pimpin Futsal Banda Aceh 2025-2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.