Pemilu 2024

MaTA Tantang Bawaslu Aceh Tuntaskan Pelanggaran Pemilu Sebagai Pidana Pemilu

Bawaslu Aceh harus memberikan keadilan pemilu bagi rakyat seperti yang selama ini dikampanyekan ke publik.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Alfian saat konferensi pers di Kantor MaTA, Jumat (5/1/2024). 

"Lembaga ini dibentuk dan dibayar oleh negara dengan uang rakyat agar hak-haknya dalam kepemiluan benar-benar terjamin. Apabila praktik kecurangan sudah sedemikian rupa, dipertonton tanpa malu, lalu dimana pula harga diri Bawaslu sebagai pengawal suara rakyat jika pelanggaran Pemilu yang jelas-jelas begitu brutal tak pernah diseret menjadi pidana pemilu. Bagi MaTA, selama Baswaslu tegak lurus maka kita back up dan rakyat Aceh mendukung penuh langkah penegakan hukum atas pemilu," demikian Alfian.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved