THR 2024 bagi PNS, PPPK, hingga Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayar Juni, Ini Rinciannya
Regulasi baru ini secara khusus menjabarkan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca juga: Mencegah Krisis Kesehatan Global Penyakit Kardiovaskuler Melalui Pengelolaan Faktor Risiko
Baca juga: Pemkab Pijay Atur Jadwal Kerja ASN Selama Ramadhan 1445 H, Pegawai Bisa Pulang 1 Jam Lebih Cepat
Baca juga: Satu Unit Ruko di Blang Bladeh Bireuen Terbakar, Jaringan Listrik Sudah Lama Diputus
| Bupati Galus Serahkan 514 SK PPPK, Suhaidi Tekankan Disiplin dan Dorong Pengembangan Kopi Lokal |
|
|---|
| 97 Guru dan Tenaga Pendidikan di Bireuen Terima SK PPPK |
|
|---|
| Nasib Melda Safitri Berubah Usai Viral, Bagaimana Tanggapan Tetangga yang Dulu Membantunya? |
|
|---|
| Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Tiap Provinsi di Indonesia, Cair Bulan November 2025 |
|
|---|
| Skema Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Rincian Setiap Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-thr_20180527_113411.jpg)