THR 2024 bagi PNS, PPPK, hingga Pensiunan Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Dibayar Juni, Ini Rinciannya
Regulasi baru ini secara khusus menjabarkan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara
- Tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat atau jabatan
Sedangkan untuk THR dan gaji ketiga belas dari APBD akan terdiri dari elemen serupa dengan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Besaran THR dan gaji ketiga belas bagi staf khusus dan pejabat tertentu akan disesuaikan dengan maksimal yang diberikan kepada pejabat dengan hak keuangan setara.
Untuk CPNS, THR yang diberikan mencakup 80 persen dari gaji pokok PNS ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya.
Publik dapat mengakses informasi lebih detail mengenai Peraturan Pemerintah ini, termasuk mengenai besaran maksimal THR dan gaji ketiga belas, melalui laman jdih.setneg.go.id.
Baca juga: Ini Batas Bagi Perusahaan untuk Bayar THR, Menaker Minta Jajarannya Pastikan Pembayaran Tepat Waktu
Berikut ini daftar besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, PNS, dan pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pada lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru:
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
Gaji PNS 2025 Naik Berapa Persen? Berikut Tabel Gaji PNS 2025 dan Besarannya Saat Ini |
![]() |
---|
Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025, Kemenpan RB Buka Suara, Segini Besaran Gaji PNS Saat Ini |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Bakal Naik, Intip Besaran Gaji yang Diterima Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
10 Daerah dengan Gaji Honorer Setara PNS Golongan III, Di beberapa wilayah Bisa Mencapai Rp 5 juta |
![]() |
---|
5 Tahapan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025, Berapa Lama Penetapan NIP? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.