Breaking News

Sudah Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Masih Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku DS (41) berulang kali ke putrinya TDR (14) saat kondisi rumah sepi.

Editor: Amirullah
ist
Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai merudapaksa anak kandungnya. Insiden tersebut terjadi di rumah tersangka tepatnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (11/3/2024). 

"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).

AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).

Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.

Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.

"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.

Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024). (tribun network/thf/TribunSultra.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama

Baca juga: CATAT! Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Tenaga Pendidik, Kesehatan, dan Teknis

Baca juga: Menkeu Ungkap Ada PNS yang Bakal Terima THR setelah Lebaran, Simak Kriterianya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved