Sudah Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Masih Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku DS (41) berulang kali ke putrinya TDR (14) saat kondisi rumah sepi.
"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).
AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).
Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.
Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.
"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.
Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024). (tribun network/thf/TribunSultra.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama
Baca juga: CATAT! Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Tenaga Pendidik, Kesehatan, dan Teknis
Baca juga: Menkeu Ungkap Ada PNS yang Bakal Terima THR setelah Lebaran, Simak Kriterianya
UIN Ar-Raniry Kirim 87 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Magang di 39 Instansi, Pustaka Kampus dan Dayah |
![]() |
---|
PT Abdya Mineral Prima Diduga Serobot Lahan Warga, Wilayah Operasi 7 Desa |
![]() |
---|
ASDP Aceh Perketat Pengawasan di Kapal Pasca-Insiden Penumpang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
41 Pejabat Dilantik, Bupati Aceh Selatan: ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani |
![]() |
---|
Jelang Kick Off, Persiraja Banda Aceh Masih Buru Pemain untuk 2 Posisi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.