Penertiban
Satpol PP dan WH Aceh Utara Patroli Pasar, Forkopimda Keluarkan Seruan
Hal itu dilakukan petugas dalam rangka melaksanakan isi seruan bersama yang berisi ajakan dan larangan selama bulan ramadhan 1445
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Satpol PP dan WH
Satpol PP dan WH Aceh Utara menyebarkan seruan bersama Forkopimda berisi larangan dan ajakan selama ramadan dengan menggunakan pengeras suara dan selebaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Adhariadi SSos, kepada Serambi menyebutkan, pihaknya akan menurunkan masing-masing pos WH tujuh personel untuk melakukan patroli ke pasar, untuk memastikan seruan bersama tersebut dipatuhi semua pihak, termasuk pedagang yang berjualan menu buka puasa.
Pos tersebut berada di Tanah Jambo Aye, kemudian Lhoksukon dan Dewantara.
“Bila ada yang kedapatan berjualan di luar dari ketentuan seruan bersama tersebut akan kami tindak tegas. Bersama personel WH nantinya juga akan ikut polisi untuk melakukan patroli,” kata Adhariadi.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Penertiban
Tampil Seksi, dan Pamer Aurat, Polisi Syariah Jaring Sejumlah Pengunjung Tamiang Sport Center |
![]() |
---|
Bubarkan Balap Liar di Lhokseumawe, Polisi Amankan Sejumlah Sepmor Sport |
![]() |
---|
Viral Video Yoga tak Gunakan Busana Islami, Manajemen Hotel di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariat |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Tertibkan Empat Pengemis, Dinilai Sudah Sangat Meresahkan |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Evakuasi Perempuan ODGJ tanpa Busana di Atap Hotel di Kuta Alam, Berjalan Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.