Breaking News

Penertiban

Satpol PP dan WH Aceh Utara Patroli Pasar, Forkopimda Keluarkan Seruan

Hal itu dilakukan petugas dalam rangka melaksanakan isi seruan bersama yang berisi ajakan dan larangan selama bulan ramadhan 1445

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Satpol PP dan WH 
Satpol PP dan WH Aceh Utara menyebarkan seruan bersama Forkopimda berisi larangan dan ajakan selama ramadan dengan menggunakan pengeras suara dan selebaran. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Adhariadi SSos, kepada Serambi menyebutkan, pihaknya akan menurunkan masing-masing pos WH tujuh personel untuk melakukan patroli ke pasar, untuk memastikan seruan bersama tersebut dipatuhi semua pihak, termasuk pedagang yang berjualan menu buka puasa.

Pos tersebut berada di Tanah Jambo Aye, kemudian Lhoksukon dan Dewantara.

“Bila ada yang kedapatan berjualan di luar dari ketentuan seruan bersama tersebut akan kami tindak tegas. Bersama personel WH nantinya juga akan ikut polisi untuk melakukan patroli,” kata Adhariadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved